BREAKING NEWS
 

Kawal Pemilu Yang Demokratis

Tugas Bawaslu Mengawasi Netralitas TNI, Polri Dan ASN

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 22 Desember 2023 06:45 WIB
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

 Sebelumnya 
Terpisah, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengingatkan anggotanya di wilayah DKI Jakarta untuk tidak pan­dang bulu. Khususnya, dalam mengawal netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024. Dia mengatakan, Bawaslu mendapatkan amanat undang-undang sebagai penga­was, pencegah, penindak.

“Tugas Bawaslu adalah mengawasi penegak hukum berkaitan dengan pemilu. Jadi, tugas kita mengawasi netralitas TNI Polri, ASN. Jangan sebaliknya, malah kita yang diawasi,” kata Totok dalam sambutannya di Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wapres, Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Dia mewanti-wanti jajarannya untuk tidak takut dengan aparat saat sedang menjalani tugas. “Tidak boleh kita di de­pan Pak Polisi itu kayak burung kecebur sungai, orang terhormat kita, gagah, men­gawasi netralitas TNI-Polri,” ucapnya.

Baca juga : Karir Cemerlang Dewi Tjandraningsih, Istri Kakorlantas Polri Brigjen Aan Suhanan

Toto mengatakan, tidak boleh ada kasus Bawaslu diintimidasi oleh aparat. “Jadi tidak ada ada berita kalau penyelenggara pemilu di intimidasi oleh aparat. Wong ki­ta ini pengawas kok, kok diintimidasi, kan aneh,” katanya.

Dia mengatakan kepada anggota Bawaslu, jika ada kasus seperti itu, segera dicatat dan laporkan. “Catat siapa naman­ya, kesatuannya apa, laporkan, klarifikasi kirim surat ke kesatuannya, klarifikasi, undangan, karena apa? Dianggap tidak netral,” sambungnya.

Menurut Toto, dalam peristiwa itu Bawaslu harus menggunakan kewenangannya. Kata dia, ada perbedaan antara penggunaan kewenangan dan kekuasaan. “Gunakan kewenangan, bukan kekua­saan. Kalau kewenangan pasti berdasar­kan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Baca juga : Indonesia Emas 2045 Bakalan Sulit Terwujud

Totok menyebut, anggota Bawaslu tidak boleh menggunakan kekuasaan, tetapi kewenangan. Kata Toto, anggota Bawaslu jangan malu untuk menyatakan kasus tidak memiliki unsur pelanggaran jika memang tidak ada bukti pendukung.

“Ya tidak memenuhi unsur tapi tampil­kan di status laporan, tempelkan. Biar rakyat tahu ‘Oh ternyata menurut Pak Polisi tidak mempunyai alat bukti kurang, Pak Jaksa ndak bisa ini’. Bawaslu ahlinya, kita ahlinya menentukan apakah ini pelanggaran atau tidak,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha meminta seluruh anggota Bawaslu dan pengawas pemilu se-DKI Jakarta senantiasa menjaga nama baik institusi mereka. “Karena kita orang yang terhormat, jangan rusak kehormatan kita,” ucap dia.

Baca juga : Bawaslu Ogah Disalahin KPU

Dia mengatakan, salah satu tindakan yang dapat merusak nama baik institusi adalah meminta bayaran usai melakukan pengawasan di suatu wilayah. “Jangan lakukan,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 22/12/2023 dengan judul Kawal Pemilu Yang Demokratis, Tugas Bawaslu Mengawasi Netralitas TNI, Polri & ASN

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense