Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tegaskan Netral Di Pemilu 2024
Pemkot Bekasi Minta Publik Laporkan ASN
Jumat, 24 November 2023 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta masyarakat dan civil society, melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi, yang cawe-cawe dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sikap pro aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, dalam mengawal jalannya pemerintahan selama kontestasi demokrasi mendatang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyatakan, seluruh warga yang mendapati ASN atau non ASN, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bekasi, yang berpolitik praktis, bisa melaporkan hal itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau dirinya, sebagai pimpinan Pemerintahan Kota Bekasi.
Namun, dia menegaskan, laporan yang diberikan itu harus didasarkan pada fakta dan data, serta tidak boleh mengandung unsur fitnah atau kebencian.
Baca juga : Dewas Akan Surati Jokowi, Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sebagai Ketua KPK
“Misalnya, memunculkan kembali foto atau video tahun-tahun lalu dan dilaporkan. Itu jelas fitnah dan tidak benar,” ujarnya, di sela deklarasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024 bersama Ormas dan LSM, di Tugu Perjuangan Masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut, Gani berpesan, masyarakat ataupun civil society harus terus menumbuhkan rasa kepedulian terhadap gelaran Pemilu. Menurutnya, publik tidak boleh acuh apalagi menganggap sebuah pelanggaran dalam Pemilu sebagai sebuah kenormalan.
Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi ini menambahkan, semua elemen masyarakat bertanggungjawab dalam menjaga Pemilu 2024, tetap berlangsung aman dan tertib. Jangan sampai, tegas dia, perbedaan politik menimbulkan konflik di tengah masyarakat Kota Bekasi.
“Apalagi, konflik yang mengarah pada kekerasan. Perbedaan pilihan dan sikap dalam demokrasi merupakan suatu hal yang dilegalkan. Jangan sampai, perbedaan tersebut menimbulkan konflik,” cetusnya.
Baca juga : Polri Minta Media Tegur Aparat Yang Tidak Netral Di Pemilu 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi, Junaedi menambahkan, dorongan kepada masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, tak boleh dianggap sebagai ancaman kepada ASN. Sebaliknya, kata dia, hal itu harus menjadi pemicu ASN untuk terus on the track dalam menjalankan tugas.
“Kita sudah dua bulan dipimpin oleh Pj Wali Kota Bekasi. Sesuai arahan beliau, seluruh ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkot Bekasi, tidak boleh kendor dalam tugas masing-masing, dan terus menjaga marwah pegawai Pemerintah Kota Bekasi,” tegas dia.
Junaedi juga meminta seluruh ASN dan non ASN di Pemkot Bekasi menjaga sikap di tahun politik. Mereka tidak boleh membeda-bedakan pelayanan kepada masyarakat, dan setiap pelanggaran yang dilakukan akan disanksi sesuai aturan dan tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Intinya, kami akan berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) ASN. Setiap kesalahan yang dilakukan akan mendapat sanksi, sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan,” tandasnya.
Baca juga : Pemprov Jawa Barat Luncurkan Jabar Anteng
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 24/11/2023 dengan judul Tegaskan Netral Di Pemilu 2024, Pemkot Bekasi Minta Publik Laporkan ASN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya