Sebelumnya
Senada dikatakan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim. Dia menilai, pernyataan Gibran tepat. Sebab, emosional masyarakat sedang memuncak di Pilpres. Dengan permintaan Gibran tersebut, diharapkan bisa meredakan.
Meski begitu, Chico menegaskan, urusan Pilpres belum selesai meskipun KPU mengumumkan pemenang Pemilu dan Pilpres hari ini. “Kami akan gugat hasil Pilpres ke MK, dan juga di DPR kemungkinan digulirkan hak angket,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
KPU Kebut Rekapitulasi
Baca juga : Pindah Ke IKN, DPR Ogah-ogahan
Anggota KPU, August Mellaz memastikan, pihaknya akan mengumumkan pemenang Pilpres hari ini. KPU tidak berencana untuk memundurkan pengumuman hasil Pemilu. KPU memastikan akan menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi.
“Banyak angle berita yang bilang KPU akan memundurkan segala macem. Kan tidak ada KPU memundurkan,” jelas Mellaz.
Dia menjelaskan, dalam penetapan hasil nasional Pemilu 2024 perlu melalui berbagai tahapan, salah satunya yakni rekapitulasi. Sehingga, proses rekapitulasi ini harus benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya dan teliti. Tujuannya agar penetapan hasil Pemilu 2024 juga berjalan dengan lancar.
Baca juga : Ditegaskan Menkominfo, Kaesang Dan Istri Tak Ikut Pilkada
Mellaz juga menyebutkan, proses penetapan hasil Pemilu bisa saja langsung diumumkan bersamaan dengan rekapitulasi nasional selesai. Namun, ada juga opsi untuk ambil jeda guna beristirahat sembari memeriksa kelengkapan dokumen.
“Tenggat waktu ada sampai 20 Maret, nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan,” pungkas dia.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 20 Maret 2024 dengan judul Hari Ini Diumumkan Jadi Pemenang, Prabowo-Gibran Jaga Perasaan Anies-Ganjar
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.