BREAKING NEWS
 

Calon Tunggal Di 48 Daerah

Kotak Kosong Tumbuh Subur Di Pilkada 2024

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 31 Agustus 2024 08:05 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, dan August Mellaz, memimpin Konferensi Pers Perkembangan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak 2024, di Media Center KPU, Jumat (30/8/2024). (Foto: Humas KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperlonggar syarat partai mengusung calon, ternyata fenomena kotak kosong tetap tumbuh subur di Pilkada serentak 2024. Buktinya, dari 545 daerah, ada 48 daerah yang peserta pilkadanya hanya diikuti satu pasangan calon.

Pendaftaran pasangan calon pilkada serentak ditutup Kamis (29/8/2024) pukul 23:59 WIB. KPU langsung menggelar jumpa pers menyampaikan update pilkada serentak esok harinya.

Dalam paparannya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun KPU, ada 48 daerah yang calon

Idham merinci, 48 daerah yang melakepala daerahnya cuma satu pasang. wan kotak kosong itu, terdiri dari satu provinsi, lima kota dan 42 kabupaten.­

Baca juga : Urus Pertanian, Jokowi Dapat Penghargaan Dari FAO

“Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang calonnya cuma sepa­sang," kata Idham, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Menanggapi fenomena ini, KPU akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi daerah yang hanya terdapat paslon tunggal. Nantinya, tambah Idham, akan dilakukan so­sialisasi terlebih dulu selama tiga hari. Kemudian, pendaftaran akan dibuka kembali selama tiga hari.

Sosialisasi itu dilakukan dari 30 Agustus hingga 1 September 2024. Kemudian dibuka pendaftaran calon dari 2 sampai 4 September 2024.

Adsense

"Apabila ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslonnya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024," papar dia.

Baca juga : Martin Manurung: NasDem Ingin Seleksi Partai Secara Alamiah

Ketua KPU Mochammad Afifuddin ikut memberikan keterangan. Kata dia, terdapat 51 paslon yang maju dari jalur perseorangan atau independen. Untuk tingkat provinsi ada satu, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Jakarta.

Sementara untuk tingkat kabupaten ada 38 paslon independen yang mendaftar. Lalu, di tingkat kota ada 12 paslon.

Sedangkan paslon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi ada 100 paslon. Lalu, kabupaten seban­yak 1.095 paslon dan kota 272 paslon.

Apa tanggapan pengamat soal mara­knya calon tunggal di pilkada? Direk­tur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (UI), Hurriyah menilai, ada banyak faktor yang menyebabkan calon tunggal tumbuh subur di pilkada tahun ini. Misalnya, biaya politik yang mahal.

Baca juga : Sonny Pudjisasono: Sebaiknya Angka PT 0 Persen Saja

"Karakteristik kampanye pilkada adalah candidate centre, di mana be­ban pembiayaan politik berpusat pada sumber daya finansial yang dimiliki atau bisa didapatkan kandidat," nilai Hurriyah, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (30/8/2024).

Hurriyah juga melihat upaya par­pol yang sengaja membentuk koalisi gemuk. Sehingga, hal ini membuat kandidat calon terbatas. Masyarakat pun minim pilihan. "Koalisi besar ini bisa mengunci kemenangan dan memastikan parpol punya kontrol lebih besar terhadap kandidat," tukas Hurriyah.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 31 Agustus 2024 dengan judul Calon Tunggal Di 48 Daerah, Kotak Kosong Tumbuh Subur Di Pilkada 2024

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense