BREAKING NEWS
 

Bawaslu Ingatkan Lagi Nih

Kades Dilarang Ikutan Kampanyekan Cakada

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ERWIN TAMSAL
Kamis, 5 September 2024 07:20 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana. (Foto: Agi/Jabar Ekspres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung temukan 4 kepala desa (Kades) yang diduga ikut membantu kampanye dalam Pilbup 2024. Para kades tersebut diduga mengkampanyekan salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengata­kan, para kades tersebut diduga menguntungkan salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati. Saat ini, kata dia, Bawaslu masih melakukan penelusuran dugaan ketidaknetralan para kades tersebut.

“Tapi, kan ruangnya itu tadi, subjek hukumnya belum jelas, karena masih bakal pasangan calon, belum ditetapkan,” ujar Kahpiana, Rabu (4/9/2024).

Dia menjelaskan, penetapan pasangan calon baru akan dilakukan pada 22 September 2024. Kata dia, setelah ada penetapan paslon bacabup-bacawabup, ba­ru terlihat dan jelas pasal-pasal yang potensial dikenakan pada dugaan pelanggaran tersebut.

“Namun, kami telusuri, kami klarifikasi. Itu dalam bentuk pencegahan sifatnya. Belum dalam bentuk penanganan pe­langgaran,” katanya.

Baca juga : Bahas Tatib Pemilihan Ketua, Paripurna DPD Hujan Interupsi

Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung masih dinilai rentan. Terlebih, hingga saat ini Dadang Supriatna masih menjabat seba­gai Bupati Bandung dan Sahrul Gunawan juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung.

Kahpiana mengaku belum menemukan dugaan keterlibatan ASN dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bandung. Dia mengatakan, belum ada informasi awal berkaitan dengan ASN yang diduga menguntung­kan salah satu pasangan calon.

“Sejauh ini kami belum men­emukan. Secara jelas, buktinya jelas, faktanya ada, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Adsense

Dia memastikan, Bawaslu Kabupaten Bandung akan ne­tral pada Pemilihan Bupati Bandung. Makanya, kata dia, sejak masa pendaftaran tidak memberikan ruang apapun bagi para bakal calon.

“Perlakuan kami sama terh­adap semua pasangan. Termasuk, pengawasan dan lain sebagain­ya,” tegasnya.

Baca juga : Kinerja PP Dan WIKA Harus Sehat Dulu

Dia mengaku sulit menga­wasi kegiatan dari kedua massa paslon bacabup-bacawabup. Pasalnya, kedua bakal calon masih menjabat sebagai kepala dan wakil kepala daerah.

“Kami melakukan penga­wasan. Di beberapa wilayah juga sama,” ujarnya.

Menurut Kahpiana, pihaknya melakukan pengawasan di se­jumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Dari beragam pro­gram itu, kata dia, Bawaslu memastikan apakah program tersebut program Bupati, Wakil Bupati, atau programnya bakal pasangan calon. “Yang penting kan tidak memunculkan ruang kampanye,” bebernya.

Kahpiana mengungkapkan, para kepala desa kerap hadir saat kegiatan para kepala dan wakil kepala daerah tersebut. Sehingga, kata dia, Bawaslu kerap melakukan pemanggilan terhadap para kades yang hadir tersebut.

“Soalnya, kedua bakal pasan­gan calon ini kan sama-sama petahana, sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.

Baca juga : Nakes Jakarta Terlatih Tangani Cacar Monyet

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta para kepala desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik. Baik sebagai kader, maupun aktivitas yang berkaitan dengan kampanye, termasuk menjadi tim sukses paslon kepala daerah (cakada).

“Kepala desa hendaknya ber­peran sebagai pihak netral, yang tidak bisa menjadi pengu­rus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 5 September 2024 dengan judul Bawaslu Ingatkan Lagi Nih, Kades Dilarang Ikutan Kampanyekan Cakada

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense