BREAKING NEWS
 

Dede Dilaporkan Ke Bawaslu Dan KPU

Bacabup Lebak Diduga Punya KTP Dan NIK Ganda

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ERWIN TAMSAL
Jumat, 20 September 2024 07:20 WIB
Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Lebak, Banten, Dede Supriyadi Arief. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Lebak, Banten, Dede Supriyadi Arief dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebak, Banten. Bacabup dari Partai NasDem itu diduga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.

Adalah Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Rakyat Bersatu (LBH ARB) dan Kantor Hukum Kasman Sangaji, SH dan Partners yang melaporkan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Lebak, Banten, Dede Supriyadi Arief ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pimpinan LBH ARB, King Naga menjelaskan, dugaan kepemilikan NIK dan KTP ganda berawal dari temuan surat rekomendasi dari Partai NasDem kepada Dede Supriyadi yang be­redar di media sosial (medsos). Dalam surat rekomendasi itu, Dede dituliskan lahir di Lebak pada 27 Mei 1971.

“Berbeda dengan hasil penelusuran Kasman Sangaji SH & Fatner’s, di mana Dede memiliki Tempat Tanggal Lahir di Tangerang 27-06-1973,” beber King Naga dalam keterangan­nya, Rabu (18/9/2024).

Menurut King Naga, dari temuan awal tersebut, pihaknya melibatkan diri membantu Pemerintah dalam pengawasan Pilbup Lebak 2024. Dari hasil Investigasi, kata dia, ditemukan data dugaan kepemilikan NIK KTP ganda atas nama Dede Supriyadi.

Baca juga : Semoga Kualitas SDM Meningkat

King Naga merinci temuan data ganda NIK dan KTP atas nama Dede Supriyadi. Yaitu, ada dua atas nama Dede Supriyadi, dan ada dua atas nama Dede Supriyadi Arief. Kedua nama-nama itu memiliki NIK yang berbeda.

Yaitu, 6402072706730001 atas nama Dede Supriyadi, 3604012705710703 atas nama Dede Supriyadi, 3604012706730008 atas nama Dede Supriyadi Arief dan 3604012705720006 atas nama Dede Supriyadi Arief.

“Temuan ini telah dilaporkan ke Bawaslu dan KPU Lebak,” katanya.

King Naga mendesak lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu Lebak menindakanjuti laporannya. KPU dan Bawaslu Lebak, kata dia, harus mendiskualifikasi Dede Supriyadi sebagai kontestan Pilbup Lebak 2024.

Adsense

“Ini berdampak buruk kepada Partai NasDem karena telah memberikan rekomendasi kepada Dede Supriyadi maju Pilbup Lebak 2024,” katanya.

Baca juga : 80 Persen Warga Kembangan Setuju Lepas Wolbachia

Sementara, Anggota Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan membenarkan, sudah menerima laporan dugaan adanya pelanggaran kepemilikan KTP Ganda oleh Bacabup Lebak Dede Supriyadi.

“Setelah kami tindaklanjuti dan diputuskan melalui rapat pleno, laporan tersebut tidak kami lanjutkan,” kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Diketahui dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2017, pelapor harus warga yang memiliki hak pilih dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan domisili bacabup atau bacawabup yang berkontestasi.

“Pelopor ini berasal dari Jakarta, artinya tidak berdomisili di wilayah Lebak,” terangnya.

Dwi mengatakan, seharusnya pelapor tersebut adalah warga Kabupaten Lebak atau yang masuk wilayah pemilihan di Lebak. Sehingga, dengan domisili yang sama itu, laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

Baca juga : Ditahan Imbang Si Ular Besar, Haaland Mati Kutu Di Etihad

“Tapi, ini menjadi masukan bagi kami untuk terus melakukan penelusuran terkait dugaan KTP ganda tersebut,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Bagaimana tanggapan Dede Supriyadi Arief? Dia menanggapi santai tudingan yang menyebut­nya mempunyai KTP ganda. Dia mengatakan, ada yang sedang mencari-cari kelemahannya dengan target agar tidak bisa ikut kontestasi di Pilbup Lebak.

“Saya akan selalu dibunuh karakternya,” kata Dede, Kamis (19/9/2024).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 20 September 2024 dengan judul Dede Dilaporkan Ke Bawaslu Dan KPU, Bacabup Lebak Diduga Punya KTP Dan NIK Ganda

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense