BREAKING NEWS
 

Gandeng Bawaslu

Diskominfo Jabar Tangkal Berita Hoaks pada Masa Kampanye Pilkada

Reporter : DIDDY RACHMAT RIDJADI
Editor : FAZRY
Rabu, 9 Oktober 2024 07:39 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemdaprov Jabar menandatangani Komitmen Bersama dengan Bawaslu Jabar untuk mengawasi Pilkada Serentak melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Terutama hal yang ditangkal adalah penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks seputar pemilu yang mengarah kepada kampanye hitam (black campaign).

Pilkada Serentak akan digelar 27 November 2024, yaitu pemilihan gubernur/wakil gubernur akan dilakukan berbarengan dengan pemilihan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota di 27 kabupaten dan kota.

Baca juga : Muhammadiyah Brebes Netral, Tak Berpihak Ke Paslon Di Pilkada

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Zacy Muhammad Zamzam melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2024 di Jawa Barat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi di Hotel Novena, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/10/2024).

Menurut Ika Mardiah, kampanye hitam melalui penyebaran berita bohong atau hoaks merupakan tantangan besar terutama dalam masa kampanye seperti sekarang.

"Kita semua berharap tahapan kampanye ini dapat berjalan tertib damai dan demokratis," ujar Ika Mardiah.

Baca juga : Pondasi Ekonomi Kuat, Airlangga: Indonesia Siap Hadapi Masa Depan

Diskominfo telah membentuk Jabar Saber Hoaks (JSH) sejak 2018 yang bertugas untuk menangkal berbagai informasi tidak akurat dan menyesatkan masyarakat.

"Kami juga menguatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menguatkan literasi digital masyarakat, dan alhamdulillah (JSH) sudah direplikasi di 27 kabupaten dan kota, bahkan ditiru juga di provinsi lain," kata Ika.

Ika mencatat bahwa terhitung 1 Januari hingga 4 Oktober 2024, JSH telah menerima 254 aduan dengan rincian 173 isu pemilu (nasional), 18 isu pilkada, dan 63 isu politik secara umum.

Baca juga : Pilkada Kudus, eks Ketua Bawaslu Ingatkan ASN Tak Netral Bisa Disanksi Pidana

"Kami verifikasi kemudian kami publikasi, dan terhubung dengan Kementerian Kominfo yang mengambil hasil-hasil dari JSH," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense