RM.id Rakyat Merdeka - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) menyampaikan dasar logika dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024.
Diungkapkan juru bicara DIA (Danny Azhar), Asri Tadda, tim hukum menemukan tanda tangan palsu, yang jumlahnya mencapai 90 hingga 130 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulsel.
"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu," ungkap Asri Tadda, Kamis (7/1/2024).
"Tandatangan palsu itu kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya," tambah Jubir DIA itu.
Baca juga : Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Persaingan Kejagung Dengan KPK
Dijelaskan Asri, dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.
"Pertama adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih, dan kedua dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel," jelas Asri.
Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, didapatkan fakta bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Hal ini sejalan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024," ungkap Asri.
Baca juga : Gebrakan Dan Tantangan Pemerintahan Prabowo Subianto
Fakta lainnya adalah, total pemilih yang mendapatkan undangan tetapi kemudian tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.
"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," bebernya.
Dari kedua fakta ini, dijelaskannya, terlihat bahwa total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 100 persen - 50 persen - 1,96 persen = 48,04 persen.
Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel disebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8 persen.
Baca juga : Tinjau MBG, Menko Polkam Terkesan dengan Kualitas Makanan yang Disajikan
"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.
Pendekatan kedua, lanjut Asri adalah dari dugaan tanda tangan palsu. Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan yang diduga palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.
Karena itu, dari temuan tim hukum DIA ini, Asri menyimpulkan bahwa pasangan Danny -Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel.
"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.