Sebelumnya
KPU Tetapkan 486
Pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 486 bakal pasangan calon kepala daerah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon).
Baca juga : Rahayu Dapat Nomor 01, Azizah 02, Davnie 03
Jumlah ini masih sementara, mengingat masih ada daerah belum melakukan penetapan paslon.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik merinci, untuk kontestasi pilgub, jumlah bapaslon gubernur dan wakil gubernur telah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon ada 13 pasangan.
Baca juga : Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Depok, Idris Kasih Salam Pistol, Pradi Diam Saja
Kemudian, total calon bupati dan wali kota dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon ada 473 pasangan. Tidak memenuhi syarat sebanyak 1 pasangan calon.
Meski begitu, lanjut Evi, jumlah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon masih sementara. Pasalnya, dari 261 Kabupaten/Kota, baru 182 telah menetapkan.
Baca juga : Mau Raup Untung dari Usaha Tani Tomat? Begini Caranya
Sementara tingkat provinsi, dari 9 provinsi baru 5 melakukan penetapan. “Data ini masih akan berubah sampai input silon (sistem informasi calon) oleh daerah selesai,” ujarnya, kemarin. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.