Dark/Light Mode

Calon Dan Partai Harus Gelorakan Pilkada Sehat 2020

Jumat, 25 September 2020 07:02 WIB
Calon Dan Partai Harus Gelorakan Pilkada Sehat 2020

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh partai politik, pasangan calon kepala daerah (cakada), tim sukses serta simpatisan menggelorakan dan melaksanakan Gerakan Pilkada Sehat 2020.

“Mari kita gelorakan dan laksanakan Gerakan Pilkada Sehat 2020 dengan menjalankan setiap tahapan pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Awas! Rapat Umum Dilarang di Kampanye Pilkada 2020

Kemendagri berterima kasih kepada partai, pasangan cakada dan tim sukses yang telah menaati protokol kesehatan. Yakni pada saat tahapan penetapan pasangan calon dan diumumkan di setiap KPU pada Rabu (23/9).

Dia berharap, tahapan pilkada selanjutnya seluruh calon kepala daerah, parpol dan tim sukses tetap konsisten dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga : Soal Gugatan Tugure, PN Jakarta Pusat Menangkan MNC Sekuritas

“Jika dilakukan, Pilkada 2020 akan berlangsung dengan sukses dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Calon pemimpin daerah harus jadi contoh teladan bagi warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kerja sama semua pihak dalam penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020.

Baca juga : Partai Gelora Dukung Pasangan Nia-Usman Di Pikada Bandung

Penerapan protokol kesehatan penting agar pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ketentuan larangan kerumunan sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Masyarakat diminta mengimplementasikan peraturan itu. “Peraturan KPU itu hasil harmonisasi antara DPR, KPU, Bawaslu dan pemerintah. Itu bagian dari adaptasi dan usaha kita mengatur agar tak banyak acara kerukunan atau jumpa fisik,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.