Dark/Light Mode

KPK Sita Duit Ratusan Juta Dalam Bentuk Dolar AS dan Rupiah Dari Ruang Kerja Menag

Senin, 18 Maret 2019 19:06 WIB
Ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel KPK. (Foto: Jawa Pos)
Ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel KPK. (Foto: Jawa Pos)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam bentuk pecahan ‎Dolar AS dan Rupiah dari ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Berapa jumlah pastinya, masih dihitung KPK.

“Ada uang yang diamankan di ruang Menag. Jumlah persisnya, masih dihitung. Yang pasti, uang tersebut dalam mata uang Dolar AS dan Rupiah," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Baca juga : Genoa Tak Berani Pasang Terget Menang

KPK tidak hanya menggeledah ruang kerja Lukman Hakim. Masih ada dua ruangan di Kementerian Agama (Kemenag) yang turut digeledah. Yakni, ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi.

Dari ketiga ruangan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan pegawai, serta sanksi disiplin terhadap Haris Hasanuddin.

Baca juga : Kemendagri Minta Semua Daerah Bentuk Badan Penanggulangan Bencana

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan, terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Febri bilang, hingga malam ini, proses penggeledahan masih berlangsung. “Tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk proses administrasi di penyidikan  Seperti proses penyitaan, dan rincian-rincian barang bukti. Termasuk, uang yang kami amankan dari ruangan Menag, juga sedang dihitung lebih rinci,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.