RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mempersiapkan gelaran Pilkada Serentak 2020. Salah satunya dengan membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai hari ini sampai 13 Oktober 2020.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengaku membutuhkan 8.617 anggota KPPS untuk bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pada Pilkada Solo ini KPU menyediakan 1.231 TPS tersebar di lima kecamatan. Pada setiap TPS nanti bertugas tujuh anggota KPPS,” ucap Nurul, kemarin.
Baca juga : Amien 2020 Tak Segagah Dan Sesakti Amien 1998
Nurul mengatakan, bagi warga yang tertarik menjadi anggota KPPS Pilkada 2020, bisa mengunduh formulir dan persyaratan melalui laman KPU Kota Solo.
Menurut dia, syarat pendaftaran menjadi anggota KPPS antara lain, WNI, usia maksimal 20 tahun, tidak jadi anggota parpol, tak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan sama.
Selain itu, peserta pendaftar calon anggota KPPS tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, tidak punya riwayat penyakit dan bersedia mengikuti tes cepat pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga : Awasi Protokol Kesehatan, PDIP Bentuk Tim Disiplin
Nurul juga mengatakan, peserta calon anggota KPPS harus memenuhi semua syarat termasuk kelengkapan dokumen administrasi bersangkutan.
Peserta harus menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi antara lain, foto copy E-KTP, surat pernyataan bermaterai, foto copy ijazah SMA, surat kesehatan, daftar riwayat hidup dan foto ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar.
Perlu diketahui, Pilkada Kota Solo tahun ini akan diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung parpol dan paslon nomor urut 2 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari jalur perseorangan. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.