Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jelang Pilkada Serentak 2020

Awasi Protokol Kesehatan, PDIP Bentuk Tim Disiplin

Kamis, 24 September 2020 06:02 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : Istimewa)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PDIP serius menyambut perhelatan Pilkada Serentak 2020. Banteng membentuk Tim Penegak Disiplin Partai sebagai pengawas protokol kesehatan di tengah pandemi Corona.

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, kemarin. “Anggota dan kader partai yang melanggar ketentuan protokol kesehatan akan diberikan sanksi secara berjenjang,” ujar Hasto.

Menurutnya, tim ini akan dibentuk di setiap tingkatan struktural partai. Ihwal ini, DPP PDIP mengeluarkan surat perintah. Isinya, tentang arahan kepada DPD dan DPC PDIP yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga : Pesan Ketua MPR ke Cakada: Jaga Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

Di seluruh tahapan. Terutama, saat rangkaian kegiatan kampanye. Mulai dari pengambilan nomor urut hingga kampanye damai. Para kader diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dua meter hingga menyediakan fasilitas mencuci tangan.

“Wajib meningkatkan sistem imunitas tubuh dengan meningkatkan vitamin bagi kesehatan tubuh yang diambil dari bahan-bahan alami,” sarannya.

Pun, kegiatan kampanye massa diatur oleh DPP PDIP. Disarankan, para kader dan pengurus di daerah melakukan kampanye maksimal dihadiri 50 orang dengan protokol kesehatan super ketat.

Baca juga : Candidate Center : Lanjutkan Pilkada Dengan Protokol Kesehatan

Dalam kaitan ini, maka setiap kampanye massa harus diawasi oleh Tim Penegak Disiplin guna memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi.

Tim wajib menyatukan diri dengan seluruh upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dijalankan oleh pemerintah. Tim Penegak ini diminta untuk selalu berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU),

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. “Kemudian, pemerintah daerah serta Tim Penanggulangan Covid-19 guna membangun kerja sama di dalam penanggulangan Covid-19 pada saat pelaksanaan seluruh tahapan kampanye,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.