RM.id Rakyat Merdeka - Saat ini sedang berlangsung pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Sejumlah partai sudah mendaftarkan para bacalegnya, mulai dari DPR Kabupaten/Kota, DPR Provinsi, sampai DPR RI. Proses pendaftaraan berlangsung semarak. Pendaftaran ini akan ditutup pada Minggu lusa (14/5), pukul 23:59 WIB.
Yang didaftarkan sebagai bacaleg oleh partai pun macam-macam. Ada yang merupakan kader tulen, mantan pejabat, keluarga pejabat, pensiunan TNI/Polri, tokoh masyarakat, pengusaha, sampai artis.
Baca juga : Awal Pekan, Rupiah Kurang Berotot
Untuk saat ini, publik belum mengetahui distribusi para bacaleg tersebut di daerah pemilihan (dapil). Demikian juga dengan nomor urut para bacaleg. Namun, kasak-kusuk perebutan nomor urut sudah terasa. Para bacaleg berebut mendapatkan nomor urut kecil, kalau bisa di nomor 1, demi peluang terpilih yang lebih besar.
Kondisi inilah yang sering dimainkan oleh sejumlah oknum pengurus parpol untuk melakukan transaksi. Di tingkat pucuk pimpinan, kita sudah sering mendengar, semua parpol mengklaim, mereka sudah menghilangkan mahar politik. Tidak ada pungutan biaya apapun bagi caleg yang diusung. Tapi, hal ini tidak menjamin nihil transaksi dalam pencalegan. Bisa saja, transaksi itu dibungkus dengan istilah sumbangan sukarela, yang jumlahnya fantastis dan sudah ditentukan.
Baca juga : Erick Pastikan, Liga 2 Jalan Bulan November
Di tingkat pucuk pimpinan, bisa saja, berbagai jenis sumbangan itu tidak ada. Namun, dalam tataran praktik, bisa saja ada pengurus tertentu, yang punya wewenang, memanfaatkan situasi, tetap memungut bayaran. Alasannya bisa dibuat-buat. Kalau tidak dibayar, bacaleg tersebut berpotensi terlempar dari nomor urut kecil, bahkan tidak lolos.
Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian semua. Mulai dari pengurus inti parpol, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, masyarakat, bahkan penegak hukum. Sebab, jual beli nomor urut ini jelas masuk kategori korupsi.
Baca juga : Gas Pol, Honda Jual 1.054 Motor Di IIMS
Jika jual beli nomor urut ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk ke depan. Bayangnya, sebelum menjadi anggota dewan saja, bacaleg tersebut sudah melakukan transaksi suap. Bagaimana jadi setelah mereka terpilih nanti. Apalagi kalau terpilihnya juga mengandalkan money politics. Tentu, saat menjadi anggota dewan nanti, kita tidak punya harapan lagi, sosok tersebut akan menjadi pejabat yang bersih. Bagaimana mau bersih, kalau diawali dengan hal yang kotor.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.