BREAKING NEWS
 

Duh, OTT Lagi, Sampai Kapan?

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Selasa, 8 Oktober 2019 06:15 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Agung Ilmu Mangku Negara. Nama yang sangat indah. Namun, Minggu malam (6/10), pemilik nama tersebut, Bupati Lampung Utara, mengalami nasib yang tidak indah.

Dia diciduk KPK. Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Agung merupakan kepala daerah kelima di Lampung, dari 15 kabupaten/kota, yang menjadi “pasien” KPK.

Ini sungguh menyedihkan. Menyesakkan. Wajar kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu, mengeluarkan kalimat menohok, menyebut mereka yang korupsi sebagai peng khianat negara.

Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menanggapi aksi korupsi (pejabat BUMN) ini mengatakan, “sakit jiwa kali dia”.

Baca juga : Semoga Tidak Ada Yang Kena OTT

Walau ucapan Sri Mulyani dan Luhut “hanya” menyorot pejabat-pejabat BUMN yang terlibat korupsi, mestinya para pejabat lainnya ikut tersentil. Terpukul. Termasuk para kepala daerah.

Akibat ulah para pejabat korup, Indonesia masih tetap menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Citra memalukan ini merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai, dari presiden ke presiden.

Ironisnya, Soeharto dijatuhkan karena KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme, sekarang, di era reformasi, praktik yang sama justru masih berkembang pesat.

Adsense

Itulah yang membuat kita sangat khawatir, termasuk para mahasiswa dengan gelombang aksi demonya yang bertagar #Reformasi Dikorupsi.

Baca juga : Seperti Catur

Kembali ke Bupati Lampung Utara. Ada yang menarik ketika empat mobil keluar dari rumah dinas Bupati Lampung Utara, saat OTT.

Warga yang berkumpul di sekitar rumah Pak Bupati serentak berteriak “hidup KPK! Hidup KPK! Hidup KPK!”.

Artinya, meski korupsi masih menjadi pekerjaan berat, harapan masih tetap ada. Rakyat masih mempunyai tempat berpegang dan menggantungkan cita-citanya dalam memberantas korupsi.

Tidak terbayangkan kalau KPK lemah, apa yang terjadi dengan negeri ini. Mestinya kita memperkuat KPK. Memperkuat Polri. Memperkuat Kejaksaan. Dan yang terpenting, memperkuat sistem pengawasan dan keteladanan.

Baca juga : Demo Untuk Apa?

Karena, pemberantasan dan pencegahan bukan hanya dibebankan ke KPK, tapi ke semuanya. Kalau yang lain masih lemah semangatnya dalam mencegah dan memberantas korupsi, niscaya OTT masih akan terus terjadi.

KPK akan terus berkibar. Bagi sebagian orang, itu memang menyebalkan.

Dan, dalam nada yang agak pesimis, kita pun bertanya: sampai kapan, apakah masih puluh tahun lagi? Apakah tidak bisa dihentikan? Apakah...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense