RM.id Rakyat Merdeka - Sudah diingatkan berkali-kali oleh Presiden Prabowo, mengapa masih ada yang nekat melakukan korupsi?
Terlena. Terlena oleh godaan kekuasaan. Terlena bahwa mereka tidak akan ter - deteksi. Tidak akan “kena” karena punya “pelindung”. Terlena karena menganggap sistemnya masih lemah, longgar dan permissive. Juga terlena karena meng - anggap bahwa “yang lain juga melakukan korupsi, bahkan lebih besar”.
Selain itu, ada juga yang terlena karena mengganggap KPK sudah lemah. Dalam kasus-kasus tertentu, tidak. Tidak lemah.
Sekarang, Presiden Prabowo tampaknya memberi keleluasan dan kekuatan kepada KPK untuk memberantas korupsi. Tanpa pandang bulu.
Baca juga : Kejujuran Yang Ironik
Presiden Prabowo sudah memberikan “senjata” kepada Kejaksaan berupa Perpres Nomor 66 tahun 2025. Perpres tersebut memberi perlindungan kepada Jaksa dan keluarganya. Perlindungan dilakukan oleh TNI dan Polri.
Sekarang giliran KPK. Senjata tersebut, bukan, atau belum berupa Perpres, melainkan sinyal bahwa “siapa pun yang terlibat korupsi, silakan diproses. Go ahead!.
Sinyal ini adalah bentuk dukungan yang sangat penting. Sehingga, KPK bersama lembaga dan aparat hukum lainnya bisa berpacu serta memiliki kekuatan yang sama dalam memberantas korupsi.
Terlena yang lainnya yakni menganggap Presiden akan memberikan perlindungan. Anggapan ini bisa muncul karena ada keyakinan bahwa terbongkarnya kasus kotrupsi sekelas menteri atau Wamen akan merusak citra Presiden. Anggapan itu sepertinya kurang tepat.
Baca juga : Mengikis Serakahnomics
Dalam kasus Noel dan Kementerian Tenaga Kerja misalnya, Presiden justru akan diapresiasi. Presiden akan dinilai “tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi”.
Terbongkarnya sejumlah kasus di awal-awal pemerintahan Prabowo, tidak akan dianggap sebagai “korupsi di era sekarang”.
Terbongkarnya kasus-kasus tersebut akan dianggap sebagai “warisan budaya korupsi dan praktik korupsi di era-era sebelumnya”. Presiden Prabowo diapresiasi karena ingin membersihkan warisan tersebut.
Namun, waktu untuk “bersih-bersih” ini tidak akan lama. Paling setahun atau dua tahun lagi. Karena itu, harus dilakukan secepatnya. Seefektif dan seefisien mungkin. Jangan sampai momentumnya hilang. Karena, sekitar 2027, Indonesia akan memasuki tahun politik. Menyongsong Pemilu 2029.
Baca juga : Hilangnya Keterkejutan
Karena itu, penting untuk melahirkan gebrakan sistemik dalam memberantas korupsi. Penting untuk terus memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki budaya birokrasi.
Juga penting untuk memperkuat komitmen dan program anti korupsi. Dan, terus mengirim pesan kuat dan tegas kepada para pejabat, di semua level, bahwa ada konsekuensi serius jika mereka terlibat korupsi.
Jadi, jangan nekat. Jangan terlena. Karena, siapa pun bisa terjerat. “Orang kuat” sekalipun bisa kena oleh KPK yang lemah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.