BREAKING NEWS
 

Jangan Ada Nada Sumbang

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Minggu, 13 Juni 2021 07:09 WIB
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Beruntung Menteri Keuangan punya stafsus merangkap “jubir” yang bisa dan siap pasang badan menjelaskan “pajak sembako” ini. Kalau tidak, bisa tambah heboh.

Adsense

Pajak sembako” yang sekarang heboh, kata Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, bukan untuk saat ini. Tapi nanti.

“Kami komitmen, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan tidak akan terjadi saat masa pandemi. Kita mau ekonomi benar-benar pulih dulu,” kata Yustinus dalam sebuah webinar Jumat (11/6) lalu.

Baca juga : Korea, Saus Dan Rendang

“Tidak benar kalau ada pajak sembako dalam waktu dekat, juga jasa pendidikan, kesehatan, besok atau lusa, bulan depan, atau tahun ini dipajaki, tidak,” tegasnya.

Pernyataan itu, paling tidak, bisa menenangkan. Untuk sementara. Sampai akhir tahun ini. Kalau tahun depan? Ya, ditunggu saja.

Yang juga menarik dari pernyataan Yustinus di atas adalah penggunaan istilah “penyesuaian”.

Baca juga : Menunggu Mahfud

Istilah ini rasanya sudah lama ditinggalkan. Jarang terdengar lagi. Dulu, dulu sekali, istilah “penyesuaian” digunakan misalnya untuk mengganti kalimat “kenaikan harga BBM”. Istilah sejenis, misalnya “ditangkap” diganti menjadi “diamankan”. Itu sudah lama sekali.

Tapi, okelah. Yang penting, sekarang fokus dulu menghadapi pandemi. Rakyat harus ditenangkan. Karena, kalau sedang kegerahan, bisa seperti orang sakit gigi; jangankan lagu sumbang, lagu merdu pun bisa terdengar sangat tidak enak.

Semoga ke depan ada “orkestrasi” yang lebih baik. Ada kabar-kabar menggembirakan. Kebijakan yang juga dipikirkan lebih matang. Menyejukkan, dan menjadi hiburan buat rakyat. Dengan demikian, bisa memperkuat imun. Menyehatkan. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense