Dark/Light Mode
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Tadi malam, ada dua stasiun TV yang menyajikan talk show tentang gonjang-ganjing KPK. Salah satunya memberi judul, “Ramai-ramai Kebiri KPK”.
Baca juga : Putar-Balik Reformasi
Dalam kamus Bahasa Indonesia, kebiri artinya sudah dihilangkan (dikeluarkan) kelenjar testisnya (pada hewan jantan) atau dipotong ovariumnya (pada hewan betina). Atau, sudah dimandulkan.
Baca juga : KPK Lebih Dari Klub Bola
Apa benar seperti itu? Tentu ada pro-kontra. Sejak UU KPK (lama) direvisi dan ditentang dalam demo berjilid-jilid, sebenarnya sudah banyak yang mengatakan bahwa KPK lebih dari sekadar dikebiri. Misalnya, KPK sudah wassalam, tinggal nama, sudah mati dan sebagainya.
Baca juga : Surat Itu Bikin Galau
Di bawah UU baru, KPK memang tampak menurun, namun masih bisa menangkap beberapa menteri. Masih ada OTT kepala daerah. Tapi secara umum KPK sudah berubah. Bahkan, sekarang terlibat dalam konflik internal yang cukup hebat dan berkepanjangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.