RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet kickboxing putri asal Jawa Timur.
Ia menyayangkan karena terduga pelaku justru merupakan pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi cabang olahraga tersebut.
“Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak. Ironisnya terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus provinsi yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet,” ujar Erick dalam pernyataannya, Rabu (11/3/2026).
Baca juga : KOI Dukung Menpora Usut Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
Ia juga mengapresiasi keberanian korban yang berani bersuara meski harus menghadapi trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
“Saya hargai keberanian korban untuk bercerita, tentu bukan hal mudah untuk mengatasi trauma pahit itu, tapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang,” tambah Erick.
Sebelumnya, seorang atlet putri Jawa Timur berinisial VAP (24) mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kasus tersebut kini telah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menetapkan terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka. Selain itu, kekerasan seksual juga menimpa atlet panjat tebing.
Baca juga : Dukung Menpora, KemenPPPA Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Olahraga
Erick menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap atlet tidak boleh lagi terjadi, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan atau posisi dalam organisasi olahraga.
“Dari dua kasus terakhir kekerasan seksual pada atlet yang naik ke jalur hukum, terduga pelakunya adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet. Kami mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan ini. Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegasnya.
Menurut Erick, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa, jabatan, atau posisi dalam dunia olahraga untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet maupun insan olahraga lainnya.
Baca juga : FPTI-Kemenpora Tangani Dugaan Kekerasan Seksual: Buka Layanan Pengaduan Atlet
Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendorong seluruh organisasi olahraga dan pengurus cabang olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para atlet, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka,” pungkas Menpora.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.