BREAKING NEWS
 

Soal Merek Dagang, Messi Menang Lawan Massi

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Jumat, 18 September 2020 13:23 WIB
Lionel Messi. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lionel Messi sumringah. Kini dia bisa menggunakan namanya "Messi" sebagai merek dagang setelah memenangkan sengketa merek di pengadilan dengan sebuah perusahaan sepeda bernama Massi.

Tidak mudah. Butuh waktu sembilan tahun melalui persidangan, sebelum akhirnya Lionel Messi diperbolehkan mendaftarkan namanya sebagai merek dagang oleh Pengadilan Tinggi Uni Eropa.

Baca juga : Dakwah Di Jember Dan Malang, Syekh Ali Jaber Dikawal Polisi

Ceritanya berawal pada tahun 2011. Saat itu, Lionel Messi ingin mendaftarkan aplikasi Mr Messi sebagai merek dagang di Kantor Uni Eropa untuk Kekayaan Intelektual (EUIPO). Aplikasi itu menjual produk pakaian olahraga.

Adsense

Namun sebuah perusahaan sepeda asal Spanyol bernama Massi protes dengan merek dagang tersebut. Perusahaan itu keberatan karena menilai ada kemiripan nama dan logo sehingga menimbulkan kebingungan. Massi mengklaim sudah mendaftar lebih dulu atas merek dagangnya.

Baca juga : Sekda DKI Wafat, Medsos Ramai Ucapan Duka Cita

Pada 2018, Pengadilan Eropa memenangkan Massi dengan dalih bahwa pesepak bola itu terlalu terkenal, sehingga kesamaan nama merek keduanya bisa menimbulkan kebingungan.

Lionel Messi lalu mengajukan banding atas keputusan tersebut. Setelah sembilan tahun bersidang, akhirnya Pengadilan Umum memenangkan Messi. Pengadilan menyimpulkan publik bisa membedakan Messi dengan Massi sehingga tidak membingungkan.

Baca juga : Pengadilan Israel Perintahkan Pembongkaran Masjid

Sebelumnya, Messi, bintang Barcelona berusia 33 tahun baru saja dinobatkan sebagai pemain dengan penghasilan tertinggi di dunia, sebesar 126 juta dolar atau sekira Rp 1,8 triliun. Dengan sahnya merek dagang ini, penghasilan Messi dipastikan bakal bertambah. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense