RM.id Rakyat Merdeka - PSSI dan Mabes Polri sepakat menjalin kerja sama dalam rangka penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin, bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiataan PSSI.
Baca juga : Menkes, Panglima TNI, Dan Kapolri Lepas Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Solo
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan dan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto, Jumat (23/7).
Iriawan mengatakan dengan perjanjian ini, PSSI sebagai satu-satunya organisasi sepak bola yang bersifat nasional dan berwenang untuk mengatur, mengurus serta menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepak bola di Indonesia yang sesuai dengan FIFA, AFC, dan ASEAN Football Federation (AFF).
Baca juga : Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar, Ini Alasannya
Sedangkan pihak kedua (Kepolisian) merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasional kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu dan kerja sama dengan Kementerian atau Lembaga yang berada di bawah Kapolri dan Kemenpora.
Iriawan mengatakan dengan kerja sama ini, PSSI dan Mabes Polri berkomitmen untuk memajukan sepak bola. Bahkan satuan tugas anti mafia bola juga dilanjutkan dan memajukan sepak bola nasional agar bersih, enak ditonton, dan menjadi industri agar bisa bersaing dengan negara lain.
Baca juga : Menteri ESDM Pastikan Hilirisasi Tetap Jalan
‘’Saya selaku Ketua Umum PSSI dan mewakili seluruh Exco PSSI mengucapkan terima kasih kepada Mabes Polri atas kerja sama ini. Saya yakin dengan kerja sama yang solid ini ke depan, sepak bola Indonesia akan semakin maju,’’ pungkas Iriawan. [WUR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.