Dark/Light Mode

Bawa KTP Asli dan STNK Asli

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Cuma 5 Menit

Senin, 24 Juni 2019 14:18 WIB
Pelayanan SIM yang ada di lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ), (Foto: Istimewa).
Pelayanan SIM yang ada di lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ), (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD DKI Jakarta itu menambahkan, ada tiga usulan Raperda yang perlu kembali didalami, seperti Raperda BBNKB yang usulan kenaikannya perlu disesuaikan dengan daerah penyangga Ibukota. BPRD dalam revisi Raperda tersebut mengusulkan kenaikan BBNKB 12,5 persen dari sebelumnya 10 persen.

Kemudian realisasi retribusi yang masih jauh dari harapan karena terkendala proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Lalu perlunya rekapitulasi jumlah pelanggan yang harus disesuaikan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada usulan revisi Raperda tentang PPJU. Dalam revisinya BPRDmengusulkan kenaikan PPJU 2,5 persen dari sebelumnya 2,4 persen.

Baca juga : Mantapkan Kolaborasi Dengan Warga, Jakarta Siap Menuju City 4.0

Meski demikian, Cinta memastikan tidak ada kendala pada dua usulan Raperda lainnya. Masing-masing Raperda tentang Pajak Parkir dengan usulan kenaikan 30 persen dari sebelumnya 20 persen, dan Raperda tentang BPHTB yang diusulkan menjadi objek pajak berkaitan dengan perubahan nomenklatur berpotensi disetujui.

“Kita wajib menteliti benar karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” kata Cinta. Dengan demikian, Cinta berharap agar BPRD bersama lintas SKPD menyiapkan data-data yang relevan untuk pemberian setiap usulan Raperda pada rapat lanjutan yang rencananya akan digelar Rabu (26/6) besok.

Baca juga : Warga Jogja dan Kalbar Raih Grand Prize di Jakarta Fair

“Jadi pembahasan ini masih banyak, kayak retribusi belum memberikan data yang akurat kita harus bicara by data. Jadi musti hati-hati mengkaji ini karena retribusi dan pajak ini kan langsung ke masyarakat,” tandasnya. [MRA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.