Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nilai Pemberhentian Kolonel HS Langkah Tepat
Nuning Beri Jempol untuk Jenderal Andika
Sabtu, 12 Oktober 2019 15:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat militer Susaningtyas Kertopati mengapresiasi langkah cepat KSAD Jenderal Andika Perkasa yang memberhentikan Kolonel HS dan Sersan Z. Kolonel HS dan Sersan Z diberhentikan dari jabatannya karena perilaku istri mereka yang ditengarai melanggar UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Istri Kolonel HS dan istri Sersan Z diketahui membuat tulisan di media sosial masing-masing terkait peristiwa penusukan yang menimpa Menko Polhukam Wiranto. Tulisan keduanya dianggap mengisyaratkan mendukung tindakan radikalisme.
Baca juga : Polisi, TNI, dan Pemerintah Setempat Periksa Keluarga Penusuk Wiranto di Medan
"Seharusnya kedua istri TNI tersebut tidak lakukan hal itu. TNI harus patuh tegak lurus kepada Sapta Marga dan Pancasila sebagai azasnya. Jika anggota keluarga inti TNI maupun Polri sudah terpapar, mau dibawa ke mana negara ini," ucap Nuning, sapaan akrab Susaningtyas, di Sabtu (12/10).
Nuning menganggap, hukuman bagi Kolonel HS dan Sersan Z koreksi bagi TNI di semua matra. Dia pun berharap, hal itu hendaknya menjadi bagian pendidikan rohani memberikan pembelajaran bagi perwira maupun prajurit TNI agar menjauhkan diri dari berbagai ajaran radikal dan intoleran atau bahkan yang berbau ISIS. "Ini sebuah keniscayaan bagi TNI maupun Polri," ucap mantan anggota Komisi I DPR ini.
Baca juga : Beri Penghormatan Ke Habibie, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Tiga Hari
Peraih gelar doktor bidang intelijen ini menambahkan, sebetulnya dengan terbentuknya Koopssus TNI, upaya pemerintah memberantas teroris akan semakin fokus dan tuntas. Interoperabilitas Koopssus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri merupakan dambaan mayoritas masyarakat Indonesia.
"Radikalisme dan ekstremisme di Indonesia memang harus dilawan oleh semua komponen bangsa. Saat ini, terorisme adalah musuh bersama (public enemy) yang memang menjadi target bersama TNI-Polri. Seyogyanya, alangkah baiknya bila Koopssus ini juga untuk pemberantasan radikalisme ke dalam institusi TNI-Polri dengan pendekatan sosial budaya ( soft approach)," tandasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya