Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Laura Anna, Pamerin Bukti Mobil Hancur

Kamis, 9 Desember 2021 06:30 WIB
Laura Anna. (Foto: Instagram/edlnlaura)
Laura Anna. (Foto: Instagram/edlnlaura)

RM.id  Rakyat Merdeka - Laura Anna mengakui sedang dalam kondisi mabuk saat mengalami kecelakaan. Namun ditegaskannya, saat kejadian, yang menyetir kendaraan yang ditumpanginya adalah Gaga Muhammad, mantan kekasihnya.

Laura Anna terus berjuang untuk mendapatkan keadilan menuntut Gaga yang sudah membuatnya lumpuh. Kecelakaan itu terjadi pada 8 Desember 2019.

Kemarin, Laura kembali memperlihatkan kondisi mobilnya yang ringsek dan rusak parah. Kerusakan parah terlihat pada seluruh mobil.

Baca juga : KPK Garap Mantan Istri Dan Ibu Zumi Zola

Happy 8 Desember, Laura know it ain’t easy but never don’t give up we made it guys terpopo-popo,” ungkap model blasteran Hungaria-Indonesia ini.

Unggahan Laura itu mendapat banyak dukungan dari para selebgram dan teman-temannya.

Dalam kecelakaan tersebut, Gaga hanya mengalami luka ringan. Namun Laura mengalami saraf terjepit sehingga membuatnya lumpuh.

Baca juga : Bursa Asia Cerah, Rupiah Ikut Melesat

“Memang habis minum-minum, habis party. Dia bilang awalnya nggak nabrak truk, padahal nabrak truk. Di bagian gue, dia nabrak truk. Terus dia banting ke kanan, baru kena mobil lain. Dia dalam kondisi mabuk!” seru Laura.

Di lain pihak, Gaga sudah pernah menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Laura bilang nggak bisa jalan karena dia mabuk sambil nyetir. Ya memang benar di hari itu kita semua memang habis minum, bukan gue doang,” buka mantan pacar Awkarin itu dalam sebuah video.

Baca juga : Pakar Australia: Tak Ada Bukti Omicron Lebih Mematikan

Kasus antara Gaga dan Laura berlanjut ke meja hijau. Bahkan Gaga sudah ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal. Ia mengungkapkan, persidangan telah digelar. Dan Laura pun telah memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kalau kondisi Gaga, kita lihatnya di sidang online. Dia sehat kan berarti baik-baik saja kondisinya,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi. [TAR/NET]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.