Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Garap Ajudan, KPK Dalami Aliran Duit Ke Bupati Apri Sujadi
Sabtu, 27 November 2021 16:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang hasil korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018, yang diduga diterima Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dan pihak-pihak lainnya.
Baca juga : Kader Muda MUI Kalimantan Deklarasi Jadi Mujahid Digital
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa ajudan Apri yang juga Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan Rizki Bintani dan pihak swasta bernama Norman, Jumat (26/11), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga : Teken MoU Dengan Kadin, KPK Mau Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap
"Tim penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka AS dan pihak terkait, baik sebelum diberikannya izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan hingga terbitnya izin dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (27/11).
Baca juga : MCP Rendah, KPK Perkuat Pendampingan Dan Pengawasan Di Papua
Sebelumnya, pada Kamis (25/11), tim penyidik komisi antirasuah memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka. "Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti berupa beberapa dokumen perizinan kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan yang diduga telah diatur siapa saja yang akan mendapatkan izin kuota dimaksud," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya