Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Garap Ajudan, KPK Dalami Aliran Duit Ke Bupati Apri Sujadi

Sabtu, 27 November 2021 16:59 WIB
Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang hasil korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018, yang diduga diterima Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dan pihak-pihak lainnya.

Baca juga : Kader Muda MUI Kalimantan Deklarasi Jadi Mujahid Digital

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa ajudan Apri yang juga Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan Rizki Bintani dan pihak swasta bernama Norman, Jumat (26/11), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Baca juga : Teken MoU Dengan Kadin, KPK Mau Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap

"Tim penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka AS dan pihak terkait, baik sebelum diberikannya izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan hingga terbitnya izin dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (27/11).

Baca juga : MCP Rendah, KPK Perkuat Pendampingan Dan Pengawasan Di Papua

Sebelumnya, pada Kamis (25/11), tim penyidik komisi antirasuah memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka. "Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti berupa beberapa dokumen perizinan kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan yang diduga telah diatur siapa saja yang akan mendapatkan izin kuota dimaksud," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.