Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sebuah bangunan milik Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Bangunan itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid sebagai tersangka.
Baca juga : Pemerintah Bangun Lima Pilar Supaya Covid Tetap Jinak
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa bangunan dan tanah yang diduga milik tersangka AW (Abdul Wahid) yaitu satu objek tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU yang diperuntukkan untuk Klinik Kesehatan," ujat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (25/11).
Baca juga : GAPKI Kalbar Sigap Bantu Korban Banjir Luapan Sungai Kapuas
Selain bangunan milik Wahid, KPK juga menyita sebuah mobil milik Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari. "Barang bukti dimaksud selanjutnya akan dikonfirmasi kembali kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini," imbuhnya.
Baca juga : Ingatkan Disiplin Prokes, BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat Riau
Saat ini, dilanjutkan Ali, tim penyidik antirasuah masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait perkara ini. KPK akan segera melengkapi berkas perkara Abdul Wahid.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya