Dark/Light Mode

KPK Sita Bangunan Milik Bupati Dan Mobil Ketua DPRD HSU

Kamis, 25 November 2021 16:15 WIB
Bangunan milik Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid yang disita KPK. (Foto: Humas KPK)
Bangunan milik Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid yang disita KPK. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sebuah bangunan milik Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Bangunan itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid sebagai tersangka. 

Baca juga : Pemerintah Bangun Lima Pilar Supaya Covid Tetap Jinak

"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa bangunan dan tanah yang diduga milik tersangka AW (Abdul Wahid) yaitu satu objek tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU yang diperuntukkan untuk Klinik Kesehatan," ujat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (25/11).

Baca juga : GAPKI Kalbar Sigap Bantu Korban Banjir Luapan Sungai Kapuas

Selain bangunan milik Wahid, KPK juga menyita sebuah mobil milik Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari. "Barang bukti dimaksud selanjutnya akan dikonfirmasi kembali kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini," imbuhnya.

Baca juga : Ingatkan Disiplin Prokes, BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat Riau

Saat ini, dilanjutkan Ali, tim penyidik antirasuah masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait perkara ini. KPK akan segera melengkapi berkas perkara Abdul Wahid. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.