Dark/Light Mode

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rabu, 12 Oktober 2022 21:53 WIB
Rizky Billar. (Foto: Instagram)
Rizky Billar. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Rizky Billar sebelumnya dilaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya oleh sang istri karena diduga telah melakukan KDRT. Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022.

Baca juga : Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB. Dalam laporannya, pelantun lagu 'Kulepas Dengan Ikhlas' ini ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.