Dark/Light Mode

Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 21:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa intensif di Polres Jaksel. Total sebanyak 38 pertanyaan diajukan polisi kepadanya soal dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya tersebut.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10).

Baca juga : Rizky Billar Jadi Tersangka?

Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel melakukan gelar perkara.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti sehingga status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka," imbuhnya.

Baca juga : Biru Jangan Jadi Duri Dalam Daging

Karena itu, Zulpan memastikan, penyidikan kasus dilakukan secara profesional sesuai dengan fakta hukum.

"Kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum, kita mengedepankan equality before the law," tegas Zulpan.

Atas perbuatannya, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait kasus tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga : Polda Metro Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

Polisi belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Malam ini Rizky Billar akan diperiksa sebagai tersangka.

"Rencana tindak lanjut malam hari ini akan dilakukan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.