Dark/Light Mode

Demi Anak, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Jumat, 14 Oktober 2022 13:07 WIB
Penyanyi Dangdut Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)
Penyanyi Dangdut Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar. Lesti menyebut, pencabutan laporan itu demi buah hatinya.

"Saya memutuskan mencabut laporan terhadap suami saya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10). 

"Alasannya, anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," sambungnya.

Selain itu, Lesti bilang Rizky Billar juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Bahkan sudah dituangkan di perjanjian," ujarnya. 

Baca juga : Lesti Cabut Laporannya, Billar Tetap Ditahan

Tak hanya itu, lanjut Lesti, Rizky Billar mengakui kesalahannya dan juga meminta maaf kepadanya dan orangtuanya. Dan orangtua Lesti juga telah memaafkannya. 

Endang Mulyana, ayah Lesti mengamini jika Rizky Billar sudah meminta maaf kepadanya secara langsung.

"Pas saya nyampe dia langsung merangkul saya, meminta maaf. Saya sebagai manusia biasa.... insya Allah akan maafkan," kata Endang yang mendampingi Lesti. 

Meski Lesti telah mencabut laporan, proses hukum yang sudah berjalan tidak otomatis terhenti. Terlebih Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Baca juga : Dinda Kirana, Rasakan Sakit Korban KDRT

"Prosesnya tetap kami terima semua bahwa dia (Lesti) mencabut laporan semalam. Jadi nanti ada perdamaian, kami pertemukan, kami undang kedua belah pihak," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. 

Nurma bilang, pihak Rizky Billar harus mengajukan penangguhan penahanan.

"Saya pernah bilang ini adalah delik aduan, setelah dicabut, ini selesai. Tapi memang itu selesai nantinya, namun kami punya mekanisme kerja yang harus diikuti," sambung dia.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9) malam. Dalam laporan Lesti ke polisi, disebutkan KDRT terjadi dua kali pada Rabu. Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi. 

Baca juga : Neng Eem: Korban KDRT Harus Berani Speak Up

Akibatnya Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit. Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10). 
Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.