Dark/Light Mode

Jadi Korban Body Shaming

Ariel Tatum : Penjara Atau Denda Rp 1 M

Sabtu, 26 Januari 2019 08:19 WIB
Ariel Tatum (foto : dok@arieltatumfans)
Ariel Tatum (foto : dok@arieltatumfans)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ariel Tatum belum lama ini merilis video klip untuk single terbarunya yang berjudul Sampai Mati. Dalam video klip itu, Ariel menyanyikan lagu sekaligus menjadi model. Lagu ciptaan artis dan pebisnis kuliner itu bercerita tentang seseorang yang mempertanyakan janji sang kekasih. 

Akan tetapi, banyak warganet justru mengomentari penampilannya yang tampak semakin gemuk. Ia pun meluapkan kesedihan menjadi korban body shaming.

Baca juga : Total Korban Jiwa Tsunami Selat Sunda Kini 429 Orang

“Bertahun-tahun kerja di industri hiburan, sedih sekali karena masih banyak banget suka body shaming. Bukan sedih karena kalian suka katain gue gemuk, melainkan karena kurangnya edukasi self love and acceptance yang kalian dapat,” kicau Ariel.

Padahal, ada efek psikologis jangka panjang bagi sebagian orang yang menerimanya. “Ketahuilah bahwa banyak orang yang buat kepu- tusan di hidupnya untuk kebahagiaan dirinya sendiri. Bukan untuk membahagiakan kalian semua. Jadi tolong hargai apa pun keputusan mereka,” imbuh pemain film Oh Baby dan Kawin Laris ini

Baca juga : Kemendagri Siapkan Tim Pusat Dan Daerah

. Selain itu, ia juga mengingatkan para haters bahwa ada pasal khusus yang dapat menghukum pelaku body shaming. “Pada nggak tahu. Sudah ada undang-undangnya ya dari 2008? Apa sudah tau dan nggak takut masuk penjara atau denda 1 miliar?” tukasnya.

Pernyataan Ariel di InstaStory miliknya tersebut dibagikan oleh akun gosip @taante_ reempong_officiaall dan mendapat ban- yak dukungan dari warganet. (MER)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :