Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jeni Rahmadial Fitri Nyamar Jadi Dokter, Gelar Finalis Putri Indonesia Dicopot
Sabtu, 2 Mei 2026 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jeni Rahmadial Fitri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik medis ilegal oleh Polda Riau. Tak hanya terjerat kasus hukum, akibat kasus tersebut, Jeni kehilangan gelar sebagai Puteri Indonesia Riau 2024.
Yayasan Puteri Indonesia secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 dari Jeni.
“Pencabutan ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga kredibilitas dan profesionalisme para pemegang gelar,” tulis pernyataan resmi yayasan.
Yayasan Puteri Indonesia menegaskan, gelar bukan sekadar simbol kecantikan, melainkan tanggung jawab moral. Mereka menegaskan menghormati penuh proses hukum yang tengah menjerat Jeni.
Pasalnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Aparat menemukan dugaan praktik medis serius tanpa kompetensi. Yaitu, menjadi dokter kecantikan gadungan.
Baca juga : Kehormatan Terakhir Napoli Di Tepi Danau Como
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro Wahyu mengungkapkan bahwa Jeni menjalankan tindakan kecantikan layaknya tenaga medis profesional.
“Tersangka diduga melakukan tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan. Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut menimbulkan dampak serius terhadap korban,” tegasnya.
Menurutnya, penyidik tidak hanya melihat aspek pelanggaran hukum, tetapi juga dampak kesehatan yang ditimbulkan.
Kasus ini mencuat dari laporan korban berinisial NS. Ia datang dengan harapan sederhana, yaitu memperbaiki penampilan. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Alih-alih mendapatkan hasil maksimal, korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di area wajah dan kepala,” ujar Ade.
Baca juga : GP Miami Dibayangi Badai Petir, Ferrari SF-26 Belum Teruji Di Trek Basah
Dampaknya tak berhenti di situ. Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan parah, hingga harus menjalani operasi lanjutan di beberapa fasilitas kesehatan di Batam.
Lebih tragis, bekas luka yang ditimbulkan disebut permanen. Rambut di area tertentu tak bisa tumbuh kembali, sementara bekas sayatan di wajah meninggalkan jejak panjang baik secara fisik maupun psikologis.
Penyelidikan berkembang. Polisi menduga korban bukan hanya satu. “Dari pendalaman, terdapat lebih dari satu korban. Kami masih terus melakukan pengembangan,” kata Ade.
Fakta ini membuka kemungkinan bahwa praktik serupa telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terungkap. Proses hukum terhadap Jeni juga diwarnai sikap tidak kooperatif. Ia diketahui dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Akhirnya, aparat bergerak. Jeni diamankan di kediaman keluarganya di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 28 April 2026. Langkah penjemputan paksa ini mempertegas keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga : Presiden: Hilirisasi Jalan Menuju Kebangkitan Bangsa
Sebelum tersandung kasus, Jeni dikenal sebagai figur ambisius di dunia pageant. Ia menapaki karier dari kompetisi daerah hingga menjadi finalis Puteri Indonesia 2024.
Namun di balik citra itu, ia merintis bisnis klinik kecantikan hanya berbekal sertifikat pelatihan tanpa latar belakang pendidikan kedokteran.
Kasus ini menjadi alarm keras, bukan hanya bagi pelaku industri kecantikan, tetapi juga publik. Sementara aparat menegaskan, hukum tak mengenal status. MER
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 12, edisi Sabtu, 2 Mei 2026 dengan judul "Jeni Rahmadial Fitri Nyamar Jadi Dokter, Gelar Finalis Putri Indonesia Dicopot"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya