Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
RM.id Rakyat Merdeka - Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia gagal bercerai. Gugatan cerai artis Tersanjung ini ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Sudah dibaca putusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak,” ungkap Jajat Sudrajat, Humas PA Jakpus kepada infotainment.
Baca juga : Peduli Papua, TNI-Polri Perbaiki Jembatan Yang Dirusak KNPB
Kemungkinan gugatan cerai ditolak lantaran Lulu maupun Bani absen dalam sidang terakhir pembacaan putusan. Tak hanya itu, dalil yang digunakan Lulu untuk menggugat cerai cucu dari Soedarpo Sastrosatomo, pendiri PT Samudera Indonesia, Tbk, tidak bisa diterima.
“Sehingga tidak ada alasan majelis untuk mengabulkan penggugat,” jelas Jajat.
Baca juga : Lyodra Ginting, Nominator Wanita Tercantik Di Dunia
Sebelumnya, Bani mengunggah foto pernikahan saat proses perceraian berlangsung. Mereka juga tampak merayakan anniversary pernikahan. [MER]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya