Dark/Light Mode

Gaji Guru Kontrak DKI Masih Pake UMP 2022

Gembong Warsono: Kekurangan UMP Akan Dirapel

Jumat, 23 Juni 2023 07:08 WIB
Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI.
Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI.

 Sebelumnya 
Kenapa nanti?

Itu belum dianggarkan, karena perlu penyesuaian Peraturan Gubernur (Pergub) terlebih dahulu. Untuk itu, akan dianggarkan pada APBD Perubahan.

Bagaimana prosesnya dalam perubahan nanti?

Baca juga : Emil Diserang Dan Dibela

Dalam APBD Perubahan, kita bisa menambah nomenklatur yang sudah ada.

Secara aturan, masih bisa diubah ya?

Iya, karena ini sifatnya darurat. Wajib. Jadi, bisa dilakukan pada pembahasan APBD Perubahan nanti.

Baca juga : Jambore Kewirausahaan 2022 Jalin Pemasaran dan Kemitraan UMKM Di Sleman

P2G meminta kekurangan gaji guru honorer dari Januari hingga Juni 2023, dimasukkan ke APBD Perubahan, sehingga bisa dirapel. Tanggapan Anda?

Iya, yang belum dibayar itu akan dirapel. Masalah ini terjadi karena ada mekanisme anggaran. Pembahasan APBD 2023 dilakukan tahun 2022. Saat itu, Pergub kenaikan UMP DKI belum keluar. Konsekuensinya adalah, akan dilakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan.

Apakah tidak ada solusi untuk tahun selanjutnya?

Baca juga : Petenis Bau Kencur Kalahkan The Djoker

APBD itu pasti ya, sesuai aturan. Saat itu, aturan UMP mengamanatkan masih Rp 4,6 juta per bulan. Ketika ada perubahan nominal, maka akan disesuaikan saat pembahasan APBD Perubahan.

Apakah sistem pembayaran upah guru KKI akan terus seperti ini pada tahun-tahun selanjutnya?

Ya itu tadi, dasar pengalokasian anggaran disesuaikan dengan Pergub DKI Jakarta. Kemudian di tengah jalan, Pergub ada perubahan. Ketika ada perubahan Pergub, maka terbuka ruang terjadinya APBD Perubahan. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.