Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Akankah MKMK Batalkan Putusan MK Tentang Syarat Usia Capres-Cawapres
Syarifuddin Sudding: MKMK Cuma Tangani Persoalan Kode Etik
Selasa, 7 November 2023 00:30 WIB
Sebelumnya
Apakah putusan MKMK bisa membatalkan putusan MK?
Putusan MK itu sifatnya final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi putusan yang bisa membatalkannya. MKMK hanya menangani persoalan kode etik.
Kalau ada pelanggaran Kode Etik, apakah MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK?
MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK, karena mereka hanya menangani persoalan etik.
Baca juga : Rembuk Indonesia: MKMK Tidak Bisa Anulir Putusan MK
Bagaimana jika MKMK mengambil putusan menjatuhkan sanksi?
Ketika yang bersangkutan dijatuhi sanksi, tidak akan berpengaruh terhadap putusan MK.
Kalau hakim MK dijatuhi sanksi, hanya soal pergeseran posisi atau pemecatan ya?
Kalau sebatas itu, bisa saja direkomendasikan MKMK.
Baca juga : Sidang Hakim MK Soal Putusan Usia Capres-Cawapres, MKMK Diminta Tegas
Bagaimana jika MKMK memutus membatalkan putusan MK?
Jika MKMK membatalkan putusan MK, maka menjadi preseden buruk bagi MK. Sebab, ada mahkamah di atas Mahkamah Konstitusi. Itu tidak bisa. Tidak ada payung hukumnya.
Harapan Anda?
Saya kira, sidang etik ini harus menjadi perhatian serius para hakim MK. Hakim MK ini orang-orang terpilih, negarawan, mempunyai integritas, profesionalitas, bebas dari berbagai kepentingan karena menyangkut konstitusi negara. Ini menyangkut marwah MK.
Baca juga : Dave Laksono: Kami Solid Usung Prabowo-Gibran
Jangan karena ada kepentingan, ada beban, ada intervensi kekuasaan, lalu terjadi degradasi institusi MK. MK penjaga marwah konstitusi kita.
Jika putusan MK menuai kontroversi dan keguncangan publik, hakim MK sebaiknya mengambil sikap mengundurkan diri. REN
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 07 November 2023 dengan judul "Akankah MKMK Batalkan Putusan MK Tentang Syarat Usia Capres-Cawapres, Syarifuddin Sudding: MKMK Cuma Tangani Persoalan Kode Etik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya