Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sidang Etik Diminta Batalkan Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres
Jimly: Kalau Cuma Emosi, Nggak Bisa
Jumat, 3 November 2023 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi batas usia Capres-Cawapres, menuai banyak gugatan. Para penggugat meminta sidang etik Majelis Kehormatan MK (MKMK) batalkan putusan lembaga yang dikomandoi Anwar Usman itu. Mendapat desakan itu, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan, kalau cuma emosi, nggak bisa.
Jimly menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta membatalkan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang memperbolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres asal pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Baca juga : Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Ganggu Demokrasi
Menurut dia, putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga, harus ada dasar hukum yang kuat untuk membatalkannya, bukan sekedar emosi belaka. Mengingat, ranah kewenangan MKMK hanya menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan hakim konstitusi dalam membuat keputusan.
“Saya sih mau saja, tapi kalau ngawur-ngawur, sekadar emosi, sekadar ini kan nggak bisa. Harus dipertanggungjawabkan secara benar, secara hukum,” ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Baca juga : Mantan Hakim Konstitusi: MK Tidak Punya Dasar Yang Cukup Kuat
Salah satu tokoh pendiri MK ini lantas meminta pelapor dugaan pelanggaran etik terhadap 9 hakim konstitusi saat memutus Perkara 90, meyakinkan MKMK agar putusan dimaksud bisa dibatalkan. Prosesnya, bisa dilakukan saat MKMK melakukan sidang pendahuluan.
Jimly juga mengungkapkan, dari pemeriksaan terhadap para pelapor maupun saat memeriksa 9 hakim konstitusi, MKMK telah menemukan bukti yang cukup adanya permasalahan di internal MK. Ia pun berharap masalahnya dapat dibenahi oleh semua hakim konstitusi untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca juga : Ini Kata Gerindra Soal Pro Kontra Putusan MK Tentang Syarat Usia Capres-Cawapres
“Harapan kami, terutama saya sebagai ketua pendiri, ya kita berpesan supaya bersembilan itu harus punya independensi sendiri-sendiri yang sembilan itu,” pungkasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya