Dark/Light Mode

Asuransi Wajib TPL Kendaraan Bermotor, Sosialisasikan Dulu 6 Bulan

Agus Sujatno: Mending Optimalkan Jasa Raharja Saja

Kamis, 25 Juli 2024 07:50 WIB
Agus Sujatno, Pengurus Harian YLKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Agus Sujatno, Pengurus Harian YLKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda ten­tang rencana Pemerintah mewa­jibkan asuransi pada kendaraan?

Pertama, Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa ur­gensi dan kebermanfaatan kebijakan ini.

Minimnya literasi terhadap kebi­jakan ini, akan menimbulkan dampak sosiologis masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Apa yang Anda garisbawahi tentang program ini?

Baca juga : Vaksinasi Polio Bidik 1,2 Juta Anak Jakarta

Alih-alih asuransi, lebih dari 30 persen pemilik kendaraan bermotor (terutama sepeda motor) yang masih belum melunasi pajak kendaraannya.

Hal ini yang harusnya ditata lebih dulu, sebelum mewajibkan asuransi bagi kendaraan yang justru akan me­nambah pengeluaran masyarakat.

Sepertinya perlu pertimbangan yang panjang, ya?

Dalam memberlakukan ini, Pemerintah perlu menggunakan prin­sip kehati-hatian dengan membuat kajian kebermanfaatan kebijakan, serta sosial ekonomi masyarakat.

Baca juga : Ahmad Najib Qodratullah: Bisa Menambah Pemasukan Negara

Konkretnya?

Akan lebih fair jika asuransi men­jadi sebuah opsi atau pilihan, bukan menjadi kewajiban yang membebani masyarakat.

Bagaimana jika Pemerintah tetap memberlakukan kebijakan ini?

Apabila pemerintah memaksakan, maka opsi yang adil adalah mem­berlakukan kewajiban asuransi pada jenis mobil-mobil mewah dan sepeda motor dengan CC besar (moge).

Baca juga : Menhub Ajak Investor Kembangkan Patimban

Apa saran Anda?

Saat ini kita sudah memiliki asuransi penumpang/pengendara untuk risiko kecelakaan melalui Jasa Raharja. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 25 Juli 2024 dengan judul "Asuransi Wajib TPL Kendaraan Bermotor, Sosialisasikan Dulu 6 Bulan, Agus Sujatno: Mending Optimalkan Jasa Raharja Saja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.