Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bila Pemilu Dan Pilkada Digelar Serentak, Diusulkan, KPU Jadi Ad Hoc Saja
Herman Khaeron: Mungkin, Akan Ada Penghematan Biaya
Senin, 4 November 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pendapat Anda mengenai status KPU yang diusulkan menjadi ad hoc?
Kan pernah ada pengalaman, KPU statusnya ad-hoc. Bawaslu pernah ad-hoc.
Kalau Pemilu (termasuk Pilkada) nanti sudah lima tahun sekali, lebih baik ad-hoc.
Baca juga : Sudah Seharusnya RI Jadi Pemain Penting
Kenapa KPU saat ini Komisi permanen?
Karena ada Pilkada setiap dua tahun, kemudian ada Pemilu. Bahkan, sebelumnya Pemilu beda waktu antara Pemilu Legislatif dengan Pemilu Presiden. Ini membutuhkan keberadaan KPU. Sehingga, KPU sepanjang tahun bekerja.
Ke depannya bagaimana?
Baca juga : Idham Holik: Ayo, Buka Kembali Amandemen UUD
Kalau nanti sudah menjadi satu waktu, seperti Pemilu serentak 2024 selesai, lalu Pilkada selesai, KPU tak bekerja lagi. Pilkada kan Februari 2025 sudah selesai.
Bagaimana dengan persiapan Pemilu 2029?
Kalau Pemilu 2029 persiapannya dari 2028, berarti ada jeda di situ. Ada jeda waktu yang bisa saja KPU menganggur.
Baca juga : Wamenag: Jangan Cuma Cari Untung Saja Dong
Maksudnya, tidak ada kerjaan bagi KPU?
Tidak ada kegiatan bagi KPU. Nah, bisa saja dipertimbangkan. Kita juga pernah punya pengalaman dulu sebelum ada Pilkada langsung. Dulu masih Pemilu, kan KPU ad-hoc. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 4 November 2024 dengan judul "Bila Pemilu Dan Pilkada Digelar Serentak, Diusulkan, KPU Jadi Ad Hoc Saja, Herman Khaeron: Mungkin, Akan Ada Penghematan Biaya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya