Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penerima Beasiswa LPDP Boleh Tidak Kembali Ke Indonesia
Ledia Hanifa Amaliah: Sewajarnya Kembali Dan Mengabdikan Diri
Kamis, 7 November 2024 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), disebut tidak lagi harus pulang ke Tanah Air usai studi, kecuali yang memiliki ikatan dinas di Indonesia. Wacana ini mendapat respons beragam.
Pernyataan ini, disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dia menyebut, para penerima beasiswa LPDP tak harus pulang kembali ke Indonesia usai lulus kuliah. "Karena, kita tidak bisa memaksa mereka pulang," kata Satryo usai menggelar rapat dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Selang sehari, Satryo mengatakan, para penerima beasiswa LPDP ke depannya tetap bisa berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri.
Baca juga : Hetifah Sjaifudian: Pro Dan Kontranya Pasti Akan Selalu Ada
"Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik, iya kan, tak ada masalah," ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Namun, dia menegaskan, penerima beasiswa LPDP yang mau menetap di luar negeri, harus memperoleh izin dahulu dari Indonesia.
Misalnya, kata dia, penerima LPDP, bekerja di lembaga internasional atau jadi perwakilan Indonesia di lembaga-lembaga yang memang punya kemampuan internasional.
Baca juga : Kemenkop Berusaha Hapus Tunggakan Usaha Kredit Tani
Pernyataan Mendikti Saintek ini mendapat respons Komisi X DPR. Misalnya saja, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian yang menilai, jika dibolehkan tidak pulang, akan memberikan kesempatan untuk berkarya di luar negeri, akan muncul penilaian negatif karena beasiswa LPDP berasal dari pajak.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah menyarankan, agar penerima LPDP tidak sekadar beasiswa saja. Melainkan, beasiswa dan ikatan dinas.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Ledia Hanifa Amaliah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya