Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penerima Beasiswa LPDP Boleh Tidak Kembali Ke Indonesia
Ledia Hanifa Amaliah: Sewajarnya Kembali Dan Mengabdikan Diri
Kamis, 7 November 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda tentang penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) boleh tidak kembali ke Indonesia?
Dana LPDP itu bersumber dari APBN. Ini bagian dari 20 persen anggaran fungsi pendidikan untuk dilaksanakan setiap tahun.
Yang harus kita pikirkan, karena ini adalah APBN, maka sudah sewajarnya orang yang mendapatkan beasiswa, mengabdikan dirinya kepada negara. Namun sayangnya di LPDP, ketika pengajuan beasiswa, tidak ada ikatan dinas.
Apa tidak ada pembahasan tentang aturan tersebut?
Baca juga : Hetifah Sjaifudian: Pro Dan Kontranya Pasti Akan Selalu Ada
Memang tidak ada pembicaraan menempatkan yang bersangkutan ke institusi apa. Jadi, benar-benar hanya hibah.
Saran Anda bagaimana?
Pendekatannya, sebaiknya beasiswa dan berikatan dinas. Maka dengan demikian, penerima LPDP akan kembali, karena kalau tidak kembali, dia akan membayar.
Bayangkan, uang itu kan dibayarkan dari pajak orang Indonesia, jika itu digunakan untuk kuliah dan dia mendapatkan ilmu, kesempatan, lalu tidak bertugas untuk kepentingan negara, sepertinya itu tidak patut. Makanya, harus dibuat mekanisme yang benar saat mendapatkan beasiswa LPDP.
Baca juga : Kemenkop Berusaha Hapus Tunggakan Usaha Kredit Tani
Konkretnya seperti apa?
Pertama, beasiswa tidak terikat, jangan diambil dari APBN. Kedua, mereka sering kali tidak tertampung atau tidak ada tempat di Indonesia, konon katanya. Sehingga, diberikan kebebasan untuk tidak kembali ke Indonesia.
Maka, sebaiknya LPDP itu difokuskan kepada mereka yang sudah terikat sebagai dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Jadi, harus kembali ke Tanah Air ya?
Baca juga : PAN Peduli Keterwakilan Perempuan Di Parlemen
Harus dipastikan, mereka kembali mengabdi. Dengan demikian, ilmunya akan bermanfaat. Proses kita meningkatkan sumber daya manusia menjadi cepat dan terarah. Itu seharusnya bagian yang bisa diperhatikan.
Selain itu?
Yang lebih penting kita punya *talent mapping*. Seharusnya kita punya peta, ahli apa dan berapa yang diperlukan sampai tahun 2045, dan itu adalah prediksi yang akan dibiayai oleh negara. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 7 November 2024 dengan judul "Penerima Beasiswa LPDP Boleh Tidak Kembali Ke Indonesia, Ledia Hanifa Amaliah: Sewajarnya Kembali Dan Mengabdikan Diri"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya