Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Apa Kabar RUU Perampasan Aset?
Supratman Andi Agtas: Kami Dialog Dengan Ketua Umum Parpol
Sabtu, 23 November 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Apa upaya Pemerintah agar RUU Perampasan Aset dibahas DPR?
Sekarang kami melakukan dialog bersama dengan parlemen, dengan para ketua umum partai politik.
Apa target setelah dialog dengan parlemen dan ketua umum parpol?
Supaya begitu Presiden Prabowo mengirim Surpres (Surat Presiden) agar RUU ini masuk Prolegnas yang akan datang, itu akan dijamin untuk dibahas di Parlemen.
Baca juga : Andreas Hugo Pareira: Di Baleg, Belum Ada Yang Mengusulkan
Apakah Presiden Prabowo juga konsen dengan RUU Perampasan Aset?
Pasti. Nanti setelah beliau balik dari luar negeri, kami akan melaporkan perkembangannya terkait Prolegnas yang ada, dan akan meminta pandangan beliau.
Yang pasti, Presiden Prabowo sangat clear, kan sudah bisa disaksikan, bagaimana aparat penegak hukum kita melakukan upaya terkait tindak pidana korupsi.
Kapan dialog dengan parlemen dilakukan?
Baca juga : Pratikno: Pastikan Mudik Dan Balik Aman & Lancar
Mohon bersabar, kami lakukan dialog dengan kekuatan-kekuatan yang ada di parlemen. Sehingga, kami memastikan, setelah kami ajukan ini bisa dibahas.
Apa yang menjadi kendala di parlemen?
RUU Perampasan Aset ini di kami sudah selesai. Draft RUU-nya sudah selesai. Namun, kemarin di parlemen berkembang isu RUU Perampasan Aset, menyangkut judul. DPR lewat Badan Legislasi mengusulkan bukan perampasan aset, tapi pemulihan aset.
Namun, beberapa materi muatan yang ada di dalam, masih resisten. Karena itu, lebih bagus kami clear-kan dahulu pembicaraan informal itu, melakukan lobi-lobi, baru kami ajukan. EDY
Baca juga : Gerindra Optimis Indonesia Melesat Jadi Negara Maju
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 23 November 2024 dengan judul "Apa Kabar RUU Perampasan Aset? Supratman Andi Agtas: Kami Dialog Dengan Ketua Umum Parpol"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya