Dark/Light Mode

Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah, Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Khairul Fahmi: Urgensi Dan Efektivitasnya Masih Perlu Dikaji Lagi

Sabtu, 1 Maret 2025 07:40 WIB
Khairul Fahmi, Co-Founder Institute For Security And Strategic Studies (ISESS). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Khairul Fahmi, Co-Founder Institute For Security And Strategic Studies (ISESS). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Ada usulan agar Pemerintah membentuk BPDP. Bagaimana pendapat Anda?

Usulan pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) perlu dikaji lebih dalam, terutama dari sisi urgensi dan efektivitasnya.

Dalam konteks meningkatnya ancaman kebocoran data serta pesatnya digitalisasi di berbagai sektor, keberadaan lembaga yang fokus menangani perlindungan data memang penting. Namun, apakah memerlukan badan baru, atau cukup dengan memperkuat lembaga yang sudah ada.

Baca juga : Pemerintah Undang IBM Investasi Di Indonesia

Bagaimana dengan peraturannya?

Saat ini, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memang mengamanatkan pembentukan otoritas independen yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan implementasi regulasi perlindungan data pribadi.

Jika tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap UU PDP, mengawasi pemrosesan data pribadi oleh berbagai pihak, serta menegakkan hukum dalam kasus pelanggaran, maka otoritas seperti ini memang dibutuhkan.

Baca juga : Politisi Golkar Usulkan Amandemen UUD 45...

Jika ada Badan ini, apakah nanti ada pemborosan?

Risiko pemborosan selalu ada jika pembentukan badan baru tidak diikuti dengan perencanaan yang matang, baik dari segi struktur kelembagaan, anggaran, maupun efektivitas kerja.

Apalagi sudah banyak lembaga sejenis, kan?

Baca juga : BPJPH Dorong Kantin K/L Kantongi Sertifikasi Halal

Indonesia sudah memiliki berbagai lembaga yang beririsan dengan perlindungan data, seperti Kementerian Komdigi, BSSN, dan bahkan Komnas HAM dalam aspek hak privasi. Jika BPDP dibentuk tanpa koordinasi yang jelas dan hanya menambah birokrasi, memang bisa menjadi beban baru tanpa hasil optimal. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 1 Maret 2025 dengan judul "Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah, Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi, Khairul Fahmi: Urgensi Dan Efektivitasnya Masih Perlu Dikaji Lagi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.