Dark/Light Mode

Setelah PT Sritex Diputus Pailit, Sekitar 10 Ribu Pekerja Kena PHK

Irma Suryani Chaniago: Laporan Kemenaker, Kondisinya Parah

Minggu, 2 Maret 2025 07:50 WIB
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Ada tuntutan agar para pekerja PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), segera mendapatkan pesangon dan tunjangan hari raya (THR). Tanggapan Anda?

Pemerintah sudah menyampaikan, mudah-mudahan dengan sekuat tenaga, agar tidak terjadi PHK. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar PT Sritex tetap beroperasi.

Tapi, kenapa kondisinya menjadi seperti sekarang ini?

Memang laporan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), kondisinya sudah parah. Wakil Menteri Tenaga Kerja menyampaikan, ada bahasa akan merelokasi mereka atau membantu mereka agar mendapatkan pekerjaan. Seperti di Garut dan daerah lainnya.

Baca juga : Mirah Sumirat: Pesangon Pekerja Harus Segera Cair

Anda setuju dengan langkah tersebut?

Yang harus dipikirkan, pekerja Sritex banyak wanita yang sudah cukup umur. Mereka akan sulit mencari kerja. Jadi, tidak segampang apa yang disampaikan Pak Wamen.

Bagaimana dengan THR-nya?

Ini sudah masuk bulan puasa ya. Bagi Muslim, ini tentu membutuhkan banyak biaya dibandingkan bulan-bulan lainnya. Apalagi, mau menyambut hari raya Idul Fitri. Yang non Muslim pun butuh jaminan kelangsungan hidup mereka pada masa yang akan datang. Saya kira ini harus dipikirkan Pemerintah.

Baca juga : Kemenkes Ajak Publik Ikut Serta Eliminir TBC

Akan sangat bijak kalau Pemerintah bisa memberikan subsidi kepada PT Sritex agar bisa memberikan THR. Kalau itu sampai tidak dilakukan, terus terang saja, saya sangat menyayangkan. Karena, kebutuhan pekerja Sritex menghadapi bulan puasa dan Lebaran sangat besar, sehingga membutuhkan perhatian dari Pemerintah.

Apa Pemerintah sudah menyampaikan langkah yang akan dilakukan mengenai PHK pekerja Sritex?

Belum ada. Sebelumnya, masih akan diusahakan agar bisa tetap beroperasi. Mereka juga melaporkan kepada Komisi IX DPR agar tidak terjadi PHK. Itu yang baru dilaporkan ke Komisi IX DPR.

Tutupnya Sritex pun saya baru dengar kemarin.

Baca juga : PAN Dukung Retreat Kepala Daerah 2026

Tentunya ini menjadi keprihatinan kami terkait memburuknya operasional PT Sritex. Karena, bagaimana pun, hajat hidup orang banyak adalah bagian dari tanggung jawab Pemerintah. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu,3 Maret 2025 dengan judul "Setelah PT Sritex Diputus Pailit, Sekitar 10 Ribu Pekerja Kena PHK, Irma Suryani Chaniago: Laporan Kemenaker, Kondisinya Parah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.