Dark/Light Mode

Diluncurkan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, PPDB Resmi Jadi SPMB

Satriwan Salim: Jangan Tercipta Lagi Label Sekolah Unggulan

Kamis, 6 Maret 2025 07:40 WIB
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan, penerapan kebijakan ini sebagai wujud evaluasi dan penyempurnaan dari kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Sistem yang kami kembangkan ini, selain berdasarkan pada landasan konstitusional, juga melihat pelaksanaan PPDB 2017-2024 yang di dalamnya kami menemukan beberapa permasalahan untuk kita perbaiki,” kata Abdul Mu'ti di Jakarta Pusat pada Senin (3/3/2025).

Baca juga : Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan, ASN Kerja FWA

Mu'ti menyampaikan, ada tiga aspek mendasar pada permasalahan dan dampak PPDB yang berjalan sejak 2017 hingga 2024. Dia menuturkan, permasalahannya ada pada akademik, administrasi dan potensi penyimpangan.

"Potensi penyimpangan proses seleksi kurang atau tidak akuntabel, transparansi proses PPDB yang lemah, kemudian tidak patuh pada petunjuk teknis pusat dan daerah," kata Mu'ti.

Kemudian, penggantian istilah “peserta didik” menjadi “murid” merupakan upaya agar program Pemerintah ini lebih inklusif, mencakup peserta didik dari berbagai jalur dan latar belakang pendidikan.

Baca juga : SBY Serukan Kolaborasi Antar Negara

“SPMB bukan hanya mencakup sistem penerimaan murid, namun terdapat pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, pelibatan sekolah swasta, dan integrasi teknologi,” kata Mu'ti.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi diterbitkannya aturan mengenai SPMB ini. Politisi Partai Golkar ini yakin, SPMB mampu mengatasi permasalahan pada era PPDB.

"Komisi X DPR akan  memastikan kebijakan SPMB, benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia, tanpa diskriminasi," ujar Hetifah.

Baca juga : OJK Minta Masyarakat Selalu Waspada

Namun, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengaku tidak yakin SPMB akan menuntaskan persoalan pokok dan klasik yang terjadi dalam PPDB.

"Setelah menyimak dan membaca paparan, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, P2G meragukan sistem yang diklaim baru ini," ujar Satriwan, Rabu (5/3/2025).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Satriwan Salim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.