Dark/Light Mode

Diluncurkan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, PPDB Resmi Jadi SPMB

Satriwan Salim: Jangan Tercipta Lagi Label Sekolah Unggulan

Kamis, 6 Maret 2025 07:40 WIB
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Kenapa Anda ragu SPMB dapat menyelesaikan permasalahan era PPDB?

Kami ada lima catatan terkait topik ini. Antara lain, pertama, P2G dari awal meminta Pemerintah Pusat agar tetap mempertahankan secara substansi empat jalur PPDB (Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua). Sebab, Wakil Presiden Gibran Rakabuming pernah mengatakan akan menghapus Jalur Zonasi dalam PPDB.

Untuk itu, kami mengapresiasi, karena Pemerintah mempertahankan Jalur Zonasi, meskipun berganti nama menjadi Domisili. Bahkan, jalur afirmasi mendapat penambahan kuota menjadi 20 persen di SMP, dan 30 persen di SMA. Ini membuka peluang makin luas bagi anak keluarga miskin bersekolah di sekolah negeri.

Apa lagi catatan Anda?

Kedua, meskipun ada penambahan Jalur Afirmasi, tapi Kemendikdasmen mengurangi Jalur Zonasi/Domisili menjadi 30 persen untuk SMA, yang sebelumnya 50 persen.

Baca juga : Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan, ASN Kerja FWA

Yang lebih mengejutkan, Jalur Prestasi justru bertambah menjadi 30 persen di SMA, dan 25 persen di SMP.  Penambahan Jalur Prestasi ini akan menciptakan kembali label "Sekolah Unggulan" atau "Sekolah Favorit" yang melahirkan ketimpangan pelayanan pendidikan bagi anak.

Bagaimana dengan akses pendidikannya?

Mengenai hal tersebut, SPMB belum sepenuhnya menjawab persoalan pokok dalam pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak tanpa kecuali, sebagaimana tujuan awal PPDB/SPMB. Ada tiga persoalan khas dalam PPDB/SPMB ini.

Apa saja?

Pertama, keterbatasan dan ketidakmerataan jumlah sebaran sekolah negeri, serta ketidakmerataan mutu sekolah di wilayah Indonesia. Ada wilayah yang sekolah negerinya tak mampu menampung calon siswa, karena ruang kelas terbatas. Namun sebaliknya, ada wilayah yang sekolahnya justru kekurangan murid. Bahkan, tidak ada murid yang mendaftar.

Baca juga : SBY Serukan Kolaborasi Antar Negara

Kenapa bisa seperti itu?

Salah satunya, karena jarak antara sekolah negeri dan rumah siswa terlalu jauh, transportasi tidak memadai, akses jalan rusak, sehingga orangtua memilih sekolah/madrasah swasta dekat rumah.

Kedua, kami menilai, selama ini persoalan sistem penerimaan murid baru di sekolah hanya menjadi isu satu kementerian saja, yakni Kemendikdasmen. Padahal, persoalan SPMB/PPDB menyangkut soal sebaran gedung sekolah, fasilitas sekolah, sebaran anak usia sekolah, dokumen Kartu Keluarga (kependudukan), akses infrastruktur jalan, moda transportasi, internet, pelibatan madrasah, dan lain-lain.

Semua adalah isu yang seharusnya melibatkan lintas kementerian dan Pemda. Harusnya ada solusi komprehensif yang menjadi tanggung jawab lintas kementerian.

Poin berikutnya?

Baca juga : OJK Minta Masyarakat Selalu Waspada

Poin ketiga, yakni masalah kecurangan dan pelanggaran hukum. Seperti pungli, jual beli kursi oleh oknum sekolah kepada calon orangtua murid, manipulasi data Kartu Keluarga, dokumen kependudukan, intervensi kepada panitia sekolah, bahkan kolusi antara oknum pihak sekolah dengan oknum pejabat daerah dan calon orangtua murid. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 6 Maret 2025 dengan judul "Diluncurkan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, PPDB Resmi Jadi SPMB, Satriwan Salim: Jangan Tercipta Lagi Label Sekolah Unggulan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.