Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tepatkah Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN?
Herman Khaeron: Secara Aturan Wamen Jadi Komisaris Sah-Sah Saja
Jumat, 20 Juni 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Apa pandangan Anda terkait penunjukan wakil menteri (Wamen) menjadi komisioner dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?
Saya kira kalau melihat terhadap peraturan perundangannya kalau wamen sah ya. Artinya sah-sah sajalah sebagai salah satu atau sebagai merangkap sebagai komisaris. Namun tentu ini yang harus diperhatikan adalah terkait di jabatan politiknya.
Kenapa dengan jabatan politiknya?
Kan fakta integritasnya komisaris itu tidak diperkenankan untuk masuk dalam jajaran pengurus partai. Saya kira tinggal itu saja mungkin yang dikonfirmasi.
Menurut Anda apakah para Wamen ini mempunyai kapasitas untuk menjadi komisaris sebuah BUMN?
Baca juga : Darmadi Durianto: Komisaris Harus Punya Waktu Dan Kompetensi
Biasanya BUMN itu kan juga ada wakil dari Pemerintah. Misalkan Pupuk Indonesia, biasanya dari Kementerian Pertanian dan terbukti dari Kementerian Pertanian gitu ya. Karena memang ada hubungannya dengan tugas pokok fungsinya di wilayah kementeriannya.
Contoh lainnya?
Biasanya kalau pejabat-pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum itu nanti menjabat sebagai komisaris di karya-karya, di perusahaan-perusahaan infrastruktur konstruksi. Artinya memang ada irisan kewenangan jabatannya di dalam BUMN begitu ya. Ada hubungannya.
Artinya penunjukan wamen menjadi komisaris sudah sesuai kebutuhan untuk BUMN itu sendiri ya?
Betul, betul.
Baca juga : Regulasi Lama Tidak Relevan, RUU Penyiaran Kudu Disahkan
Tapi apakah ada batasan jumlah komisaris dari wamen?
Itu tergantung kepada Pemerintah, kepada Presiden, kepada otoritas negara. Apakah memang akan diberikan jabatan itu atau tidak. Itu kan menjadi kewenangan Pemerintah. Jadi Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sekarang plus dengan Danantara, ya kalau memang menginginkan komisarisnya salah satunya adalah sesuai dengan tugas pokok fungsinya di kementerian, menjabat dalam posisi BUMN ya itu urusannya saja.
Dari nama-nama wamen yang sudah beredar apakah memang sudah layak untuk menjadi komisaris?
Ya kita kan tidak boleh terlalu dini untuk menilai seseorang ya.
Kapan waktu yang tepat untuk melihat kinerjanya
Baca juga : NasDem Yakin Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif
Kita nilai saja nanti setelah para wamen ini berada di wilayah tugas BUMN-nya sebagai komisaris, nanti kita evaluasi apakah memang mumpuni atau tidak. Jadi tentu ini mewajibkan komisaris juga paham dengan apa yang dilakukan oleh direksi kita. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 20 Juni 2025 dengan judul "Tepatkah Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN? Herman Khaeron: Secara Aturan Wamen Jadi Komisaris Sah-Sah Saja"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya