Dark/Light Mode

Kebutuhannya Rp 24,8 Miliar

Pempus Belum Sumbang Dana Pilkada Ulang Pangkalpinang

Jumat, 20 Juni 2025 07:20 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go. (Foto: Dok. Pemkot Pangkalpinang)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go. (Foto: Dok. Pemkot Pangkalpinang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan penghematan puluhan miliar rupiah untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025. Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk penyeleng­garaan Pilkada Ulang sebesar Rp 24,89 miliar. Meski dalam kondisi defisit, dia mengatakan, Pemkot Pangkalpinang tetap mendukung Pilkada ulang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.

“Tahap pertama pencairan sudah dilakukan. Kami targetkan tahap kedua juga selesai pada awal Juli,” kata Mie Go, Kamis (19/6/2025).

Baca juga : 9 Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara 578 M

Rinciannya alokasi dana hibah tersebut yakin KPU Kota Pangkalpinang mendapat Rp 16,28 miliar dan Bawaslu Kota Pangkalpinang Rp 5,17 miliar. Kemudian, Kodim 0413/Bangka Rp 1,53 miliar dan Polres Pangkalpinang Rp 1,9 miliar.

Sehingga total kebutuhan anggaran untuk Pilkada Ulang 2025 sebesar Rp 24.892.307.000. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mem­berikan dukungan dana sebesar Rp 2,5 miliar.

“Alhamdulillah, meskipun nilainya belum bisa menutupi separuh kebutuhan, bantuan dari pemerintah provinsi sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas dukungan yang diberikan,” tuturnya.

Baca juga : Buka 24 Jam, Taman Diisi Acara Seni Dan Literasi Dong

Hingga saat ini, Mie Go mengatakan, belum ada bantuan Pemerintah Pusat (Pempus). Dia mengungkapkan, Pemkot Pangkalpinang telah berupaya untuk menjalin komunikasi sejak awal, baik melalui pengajuan surat resmi maupun koordinasi lang­sung melalui perwakilan DPR RI.

“Kami masih berharap akan ada dukungan tambahan dari Pemerintah Pusat agar pelaksanaan Pilkada ulang ini bisa berjalan maksimal, aman, dan lancar,” tambah Mie Go.

Kendati demikian, Mie Go mengatakan, kedatangan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya ke Pangkalpinang dalam waktu dekat menjadi bentuk perha­tian Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan Pilkada ulang Pangkalpinang.

Baca juga : Boca Juniors Vs Bayern Munchen, Target Santapan Nikmat

“Kami menyambut baik kedatangan Pak Wamen. Ini men­jadi penyemangat bagi kami untuk meningkatkan partisi­pasi pemilih yang pada Pilkada sebelumnya hanya 53,18 persen. Harapannya bisa tembus di atas 80 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, pada saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Mei Go mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025, menjadi penye­bab utama penyesuaian angga­ran di Pemkot Pangkalpinang.

Mei Go menyampaikan, perubahan APBD 2025 difokuskan untuk menjamin belanja wa­jib dan mengikat. Termasuk, gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tambahan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta honor untuk tenaga non-ASN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.