Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polemik Batas Wilayah Dan Pulau Kembali Terjadi, Setelah Aceh Dan Sumut, Kini Muncul Di Jawa Timur
Firman Soebagyo: Jangan Sampai Semua Dibebankan Ke Presiden
Senin, 23 Juni 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Ada usulan agar sengketa 13 pulau antara Trenggalek dengan Tulungagung diambil alih oleh presiden lagi. Apa pendapat Anda?
Permasalahan 13 pulau di Trenggalek ini bisa diselesaikan dengan mediasi. Nah, mediasi bisa juga presiden yang akan melakukan itu.
Kemarin, dalam kasus Aceh dengan Sumut, presiden sebagai kepala negara, melakukan mediasi dalam bentuk keputusan. Tapi harus hati-hati. Tidak bisa semua kasus dilimpahkan kepada presiden.
Maksud Anda, jangan semua dialihkan ke presiden?
Baca juga : Djohermansyah Djohan: Penyelesaian Jangan Lewat Hukum Dulu
Iya. Jangan sampai semuanya itu dibebankan kepada Presiden. Kalau kasus yang bobot nilai politiknya sangat tinggi, presiden bisa mengambil keputusan. Prinsipnya, kita lihat persoalannya dulu.
Tetapi, dalam kasus di Trenggalek dengan Tulungagung, gubernur juga harus ikut tanggung jawab lah. Jangan cuma diserahkan pada Presiden. Kasian Presidennya nanti.
Dalam kasus ini, apa usul Anda?
Kemarin, saya minta kepada Presiden, supaya memerintahkan kepada jajaran Kemendagri untuk mengevaluasi semua kebijakan terhadap pemindahan-pemindahan pulau-pulau ini. Sebaiknya Kemendagri mengkaji ulang, supaya tidak memicu sengketa di masyarakat.
Baca juga : Kapolri Sarapan Bareng Warga
Menurut Anda, soal pemindahan pulau perlu dijelaskan ke masyarakat?
Perlu lah. Apa dasar-dasarnya untuk memutuskan pulau-pulau tersebut dipindahkan. Karena terkait batas wilayah ada aturan hukumnya. Yakni Undang Undang 23 tahun 2014.
Jangan sampai alasan memindahkan pulau ke wilayah lain karena alasan yang tidak jelas atau karena faktor ekonomi. Dan kita tahu disana banyak tambang yang luar biasa. Ada marmer dan lain sebagainya.
Kalau pertimbangannya itu hanya pertimbangan ekonomi semata, kemudian mengambilkan yang lain, ya nggak boleh. Apalagi diputuskan oleh keputusan Menteri. Nggak boleh. Karena dalam Undang-Undang itu jelas, PP atau Undang-Undang. REN
Baca juga : Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Perangkat Desa
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 23 Juni 2025 dengan judul "Polemik Batas Wilayah Dan Pulau Kembali Terjadi, Setelah Aceh Dan Sumut, Kini Muncul Di Jawa Timur, Firman Soebagyo: Jangan Sampai Semua Dibebankan Ke Presiden"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya