Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polemik Batas Wilayah Dan Pulau Kembali Terjadi, Setelah Aceh Dan Sumut, Kini Muncul Di Jawa Timur
Firman Soebagyo: Jangan Sampai Semua Dibebankan Ke Presiden
Senin, 23 Juni 2025 07:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kasus sengketa wilayah tak hanya terjadi antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara saja. Polemik batas wilayah juga terjadi di Jawa Timur. Antara Trenggalek dengan Tulungagung.
Yang menjadi sengketa sebanyak 13 pulau. Yakni Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan.
13 pulau ini awalnya masuk wilayah Trenggalek, tetapi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, disebutkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca juga : Djohermansyah Djohan: Penyelesaian Jangan Lewat Hukum Dulu
Tapi, dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 wilayah itu dinyatakan bagian dari Trenggalek.
Yang terbaru, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, 13 pulau itu dimasukkan ke wilayah Tulungagung.
Keberatan dengan Kepmendagri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Jawa Timur protes. Mereka meminta Kemendgari meninjau ulang masuknya 13 pulau ke dalam wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca juga : Kapolri Sarapan Bareng Warga
Protes itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur Edy Soepriyanto, Rabu (18/06/2025). "Untuk yang utama kami mengirimkan surat dulu ke Mendagri. Untuk selanjutnya kami tidak mau berandai-andai dulu," kata dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan akan menyecek ulang masalah ini. Ia belajar dari kasus sengketa empat pulau sebelumnya, yang kini sudah ditetapkan masuk ke Provinsi Aceh.
“Tentu kami hati-hati, tidak saja soal data geografis, tetapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri," ujar Bima di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Baca juga : Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Perangkat Desa
Supaya kasus ini tidak berlarut-larut, Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan mengusulkan agar kasus sengketa wilayah Trenggalek dan Tulungagung diselesaikan melalui Istana. Jika provinsi Jawa Timur tidak mampu menyelesaikan. “Di take over ke Istana,” usulnya.
Namun, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo meminta agar kasus sengketa wilayah tidak melulu harus diselesaikan oleh presiden. “Tidak semua kasus dilimpahkan ke presiden,” kata dia.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Firman Soebagyo terkait sengketa 13 pulau antara Trenggalek dengan Tulungagung dan presiden agar turun tangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya