Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Momentum Menguatkan Lembaga, Revisi UU Perlindungan Konsumen
Asep Wahyuwijaya: Saya Usulkan Bentuk Komisi Khusus Saja
Rabu, 2 Juli 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Ada usulan agar di dalam revisi Undang Undang Konsumen perlu penguatan terhadap lembaga seperti BPKN. Apa pendapat Anda?
Penguatan dari yang ada sekarang, harus dengan pembuatan lembaga baru yang langsung di bawah presiden, tidak seperti sekarang. Badan atau Komisi Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen pun digabungkan.
Jadi, bukan penguatan lembaga, tapi membentuk badan baru?
Baca juga : Putusan MK, Totally Wrong...
Iya. Saya mengusulkan pembentukan komisi khusus yang menangani masalah perlindungan dan penyelesaian sengketa konsumen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat, terintegrasi, dan komprehensif serta menjangkau hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Memangnya selama ini, bagaimana?
Baca juga : Tulus Abadi: Jangan Sampai BPKN Jadi Lembaga Nggak Bergigi
Selama ini, urusan perlindungan konsumen sering membingungkan karena ditangani oleh banyak instansi. Pembebanan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ke daerah pun nyaris kurang efektif. Kalau ada satu komisi khusus yang langsung di bawah Presiden, penanganannya akan menjadi lebih jelas, efektif dan memiliki kekuatan hukum yang juga lebih kuat.
Terkait adanya usulan pembiayaan diperbesar?
Penguatan aspek pendanaan juga penting guna mendukung efektivitas kerja komisi tersebut. Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lembaga ini akan memperoleh alokasi dana tersendiri yang memadai dan bersifat mandiri, tidak bergantung pada kementerian teknis lainnya.
Baca juga : Anggota DPR Doakan Polri Selalu Ada Di Hati Rakyat
Terkait dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Bagaimana?
Ini nantinya ada di bawah Kementerian Perdagangan. Tugasnya hanya menerima pengaduan dan memberikan rekomendasi saja. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 2 Juli 2025 dengan judul "Momentum Menguatkan Lembaga, Revisi UU Perlindungan Konsumen, Asep Wahyuwijaya: Saya Usulkan Bentuk Komisi Khusus Saja"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya