Dark/Light Mode

Segera Dibentuk Pemerintah

Satgas Siber, Senjata Lawan Kejahatan Digital

Rabu, 2 Juli 2025 07:25 WIB
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus.  (Foto: Instagram/lodewijkfreidrichpaulus)
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus.  (Foto: Instagram/lodewijkfreidrichpaulus)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siber dan Kecerdasaan Buatan Terpadu. Satgas yang beranggotakan perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga itu akan melawan kejahatan di jagat maya.

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, jumlah pengguna internet di Indone­sia sudah mencapai 212 juta orang. Dari total tersebut, seki­tar 50,2 persen menggunakan internet untuk mengakses me­dia sosial.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menilai, tingginya angka ini mencerminkan semakin meratanya jaringan internet di daerah. Tapi, pening­katan pengguna internet juga membawa sejumlah masalah hukum. Seperti perdagangan narkoba, penyebaran konten negatif, praktik perjudian daring, ujaran kebencian, dan berbagai masalah lainnya yang perlu mendapat perhatian serius.

Sebagai langkah awal, Senin (30/6/2025), Pemerintah telah menyepakati pembentukan Satgas Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu. Satgas ini akan diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait

Baca juga : Lembong Makan Gula Rafinasi Di Ruang Sidang

“Satgas ini akan bekerja sama secara lintas sektor untuk mem­perkuat pengawasan, deteksi, serta penanganan ancaman di ruang siber dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan,” ujar Lodewijk, dalam keterangan resminya di laman Badan Nar­kotika Nasional (BNN), dikutip Selasa (1/7/2025).

Dia meminta setiap kemen­terian/lembaga terkait segera merumuskan secara mendalam tugas dan fungsi di bidang si­ber serta kecerdasan buatan sebagai bagian dari persiapan pembentukan satgas. Perumusan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Diharapkan pada pertemuan berikutnya, masing-masing kementerian dan lembaga telah membawa konsep Satgas yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menyampaikan, lembaganya masuk dalam Satgas Terpadu Siber dan Ke­cerdasaan Buatan. BNN siap memberikan kinerja terbaik untuk Satgas.

Baca juga : Hutama Karya & Dishub Tindak 75 Truk Overload

“BNN siap berkontribusi dalam Satgas Siber dan Ke­cerdasan Buatan Terpadu ini,” ujarnya.

Angka kejahatan siber di Indo­nesia masih cukup tinggi. Bukti­nya dapat dilihat dari penegakan hukum yang dilakukan Polri. Sepanjang 2024, Polri melaku­kan penegakan hukum terhadap 3.331 kasus kejahatan siber. Selain itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komuni­kasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir 11.160 situs atau konten yang bermuatan kejahatan.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network Nenden Sekar Arum mengatakan, kejahatan siber yang terjadi saat ini telah berubah seiring perkembangan teknologi. Pelakunya bisa siapa saja, dilakukan siapa saja, dan dari mana saja. “Jadi ini agak sulit diantisipasi jika tidak ber­hati-hati,” ujarnya,

Terciptanya kecerdasan buatan, sebut Nenden, semakin mendukung pelaku dalam melancarkan kejahatan siber. Se­bab, pelaku bisa menyamarkan suara hingga wajahnya. “Misal­nya, pura-pura petugas tertentu itu bisa dibantu dengan AI, se­hingga mengelabui korban,” ujarnya.

Baca juga : Iklim Investasi Jadi Lebih Ramah & Pasti

Untuk menghindari serangan digital, kata Nenden, kunci utamanya adalah selalu bersikap skeptis. “Tidak mudah percaya kepada orang itu menjadi sangat penting. Kemudian, selalu me­minta konfirmasi ke nomor-nomor resmi lembaga atau peru­sahaan tertentu,” ujarnya. [SLL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.